“TINJAUAN TERHADAP PENGELOLAAN SAMPAH DI KOTA SAMARINDA”
DOI:
https://doi.org/10.24903/yrs.v8i2.155Keywords:
Peran, upaya Pemerintah dalam Penanggulangan dan Pengelolaan Sampah di Kota Samarinda.Abstract
ABSTRAK Sampah selalu timbul menjadi persoalan rumit dalam masyarakat yang kurang memiliki kepekaan terhadap lingkungan. Ketidakdisiplinan mengenai kebersihan dapat menciptakan suasana yang tidak menyenangkan akibat timbunan sampah. Salah satu bentuk perilaku membuang sampah pada masyarakat adalah dengan membuang sampah di sungai. Kondisi ini menyebabkan lingkungan di sekitar tepi sungai terlihat sangat kotor akibat tumpukan sampah, lalat beterbangan, banyak tikus dan nyamuk, bahkan menyebarkan aroma yang tidak sedap. Kota Samarinda adalah salah satu kota yang sampai saat ini masih menghadapi masalah persampahan. Sehingga bagaimana peran pemerintah Kota Samarinda dalam menangani mengenai Permasalahan sampah di Kota Samarinda. Dengan menggunakan metode Yuridis Empiris, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran pemerintah dalam menangani sampah di Kota Samarinda dan apa kendala yang hadapi oleh pemerintah dalam penanganan sampah tersebut. Berdasarkan hasil tersebut bahwa upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka menangani persampahan di Kota Samarinda sudah efektif namun kurang didukung oleh Lapisan Masyarakat. Sehingga perlu adanya kesadaran bagi masyarakat untuk menjadi pelopor lingkungan yang bersih dan sehat karena manfaat lingkungan yang bersih akan dirasakan sendiri manfaatnya.Downloads
References
Daud Silalahi dalam Hukum Lingkungan, dalam sistim penegakan hukum lingkungan Indonesia, Alumni. 2001 hal : 10.
Adalah kesatuanruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan mahluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lain.
Otto sumarwoto, 1976 di kutip dari bukunya Daud Silalahi Dalam Hukum Lingkungan, dalam sistim penegakan Hukum Lungkungan, Alumni, 2001 : hal :9
Teguh Adminto adalah Mahasiswa Fakultas Hukum dan Asisten Laboratorium Hukum Universitas Muhammadiyah Malang