Pelatihan Pembuatan Musik Garapan melalui Media Digital Audio Workstation sebagai Peningkatan Ekonomi Kreatif pada Lembaga Kana Art Work
DOI:
https://doi.org/10.24903/jam.v10i01.3741Keywords:
Musik Digital, Audio Workstation, Pelatihan Musik, Ekonomi Kreatif, Lembaga Kana Art WorkAbstract
Perkembangan teknologi mendorong seluruh sektor seni untuk beradaptasi, termasuk dalam produksi musik. Lembaga Kana Art Work, sebuah sanggar seni di Banda Aceh, menghadapi kendala minimnya keterampilan dan sarana produksi musik digital, sehingga biaya pembuatan musik menjadi tinggi dan produktivitas karya menurun. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan kapasitas anggota sanggar dalam memproduksi musik garapan berbasis digital sebagai upaya penguatan ekonomi kreatif. Metode yang digunakan berupa pelatihan dan pendampingan dengan pendekatan internalisasi penguatan karakter. Program dilaksanakan selama enam kali pertemuan tatap muka dan satu kali pendampingan daring pada Agustus–September 2025. Tahapan kegiatan meliputi sosialisasi, pelatihan instalasi perangkat Digital Audio Workstation (DAW), praktik produksi (tracking, overdub, editing, mixing, equalizing, dan mastering), pendampingan, serta evaluasi. Peralatan yang diperkenalkan antara lain perangkat lunak Logic Pro X, MIDI controller, soundcard, mikrofon kondensor, dan speaker monitor. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan pada pengetahuan dan keterampilan peserta; hampir seluruh dari 19 anggota sanggar mampu memproduksi musik digital secara mandiri. Luaran kegiatan meliputi karya musik digital berjudul Senandung Rubiah, artikel ilmiah terindeks SINTA (proses review), publikasi media massa, video dokumentasi, poster, dan pendaftaran Hak Cipta. Program ini terbukti menumbuhkan kemandirian produksi musik, menekan biaya rekaman, serta membuka peluang jasa produksi musik digital bagi sanggar. Ke depan, kegiatan serupa dapat dikembangkan pada aspek pemasaran karya musik digital melalui platform industri kreatif.References
Andiko, B., Andika, B., & Gusmail, S. (2022). Analisis Proses Perekaman Musik Dengan Metode Digital di Sanggar Buana Banda Aceh Masa Pandemi Covid-1. Gorga: Jurnal Seni Rupa, 11(2), 538–545.
Cufara, D. P., Sari, F. D., & Gusmanto, R. (2022). Pelatihan Rias Pengantin dan Henna Art di SOS Children’s Village Banda Aceh. Jurnal Abdimas Mahakam, 6(2), 224–238.
Gusmanto, R., Cufara, D. P., & Tahir, M. (2024). Pelatihan Musik dan Tari Penyambutan sebagai Implementasi Budaya Peumulia Jamee di SOS Children’s Village Banda Aceh. Jurnal Abdimas Mahakam, 8(1), 11–22.
Gusmanto, R., & Denada, B. (2023). Sinergi Paramassa: Implementation of the Social Values of the Meugang Tradition into Digital Music Composition. Gondang: Jurnal Seni Dan Budaya, 7(2), 291–308.
Gusmanto, R., Tahir, M., & Cufara, D. P. (2025). Optimalisasi Produksi Musik Iringan Digital Melalui Pemanfaatan Teknologi Musik di Sanggar Seni Lakuni Banda Aceh. Jurnal Abdimas Mahakam, 9(1), 14–26.
Indonesia. (2017). Undang-Undang (UU) No. 5 Tahun 2017. https://peraturan.bpk.go.id/Details/37642/uu-no-5-tahun-2017
Intan, Y, T. K., & Fitri, A. (2018). Pembelajaran Tari Tradisional Aceh Pada Sanggar Di Kota Banda Aceh. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Seni, Drama, Tari & Musik, 3(2), 128–147.
Laksamana, R. B., & Mustakim. (2021). Perlindungan KonsumenTerhadap Pengguna Jasa Studio Rekaman (Suatu Penelitian di Kota Banda Aceh). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan, 5(2), 226–235.
Nugra, P. D., Gusmail, S., & Andiko, B. (2022). Pelatihan Proses Mencipta Tari Melalui Pengelolaan Gerak dan Pemanfaatan Digital Audio Software di Lembaga Budaya Aceh Nusantara, Banda Aceh. Jurnal ABDINUS: Jurnal Pengabdian Nusantara, 6(2), 542–554.
Stefani, K. (2016). Perancangan Dan Implementasi Perangkat Lunak Permainan Musik Digital. Media Informatika, 15(1), 45–55.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Angga Eka Karina, Rico Gusmanto, Rino Yuda, Toza Darlija, Riqi Anugerah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.



