Analisis Minat Remaja dalam Berorganisasi di Kelurahan Lempake Kota Samarinda
DOI:
https://doi.org/10.24903/fpb.v4i2.749Keywords:
Minat, Remaja, Organisasi,Abstract
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana minat serta faktor pendukung dan faktor penghambat remaja di Kelurahan Lempake. Fokus penelitian ini meneliti bagaimana minat remaja berdasar dari tiga faktor yaitu faktor dorongan dari dalam diri, faktor motivasi sosial, dan faktor emosional. Jenis penelitian ini yaitu penelitian kualitatif, dimana teknik analisisnya menggunakan analisis data model interaktif. Dari hasil analisis data diketahui bahwa minat remaja didasari dari faktor dorongan dari dalam diri, faktor motivasi sosial, dan faktor emosional. Akan tetapi dari tiga faktor tersebut yang sangat berperan ialah faktor motivasi sosial. Faktor pendukung remaja dalam berorganisasi selain yaitu lingkungan tempat tinggal, keluarga, dan teman, sedangkan untuk faktor yang menghambat minat tidak ada akan tetapi terkadang faktor yang menghambat remaja untuk mengikuti kegiatan organisasi yaitu waktu kuliah yang berbenturan dengan kegiatan organisasi.
References
Bagong Suyanto dan Sutinah, (2007), Metode Penelitian Sosial, Penerbit Kencana Prenada Media Group, Jakarta.
Husaini Usman & Purnomo Setiady Akbar, (2011), Metodologi Penelitian Sosial, Penerbit Bumi Aksara, Jakarta.
Lexy J. Moleong, (2011), Metodologi Penelitian Kualitatif, Penerbit Remaja Rosdakarya, Bandung.
Sugiyono, (2013), Metode Penelitian Pendidikan, Penerbit Alfabeta, Bandung.
, (2015), Metode Penelitian Manajemen, Penerbit Alfabeta, Bandung.
Ulber Silalahi, (2012), Metode Penelitian Sosial, Penerbit Refika Aditama, Bandung.
Arti minat https://kbbi.web.id/minat (Diakses 3 Desember 2017, Pukul 23.44)
Data penduduk Kelurahan Lempake https://samarindakota.bps.go.id/Publikasi/view/id/82
(Diakses 3 Desember 2017, Pukul 11.53)
Data penduduk Kota Samarinda https://samarindakota.bps.go.id/linkTabelStatis/view/id/13 (Diakses 3 Desember 2017, Pukul 11.48)
Undang-Undang Kepemudaan http://dispora.sumutprov.go.id/downlot.php?file=15_16-01-28-23-49-46_74911_UU_2009_40%20tentang%20kepemudaan.pdf (Diakses 13 September 2017, Pukul 10.50)