OPTIMALISASI POTENSI WISATA DESA MARAH HALOQ KECAMATAN TELEN KABUPATEN KUTAI TIMUR PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Authors

  • Muhammad Habibi Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda
  • Sunardi Sunardi Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda

Keywords:

Potensi Wisata, Desa Marah Haloq, Kabupaten Kutai Timur

Abstract

Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur kaya akan potensi wisata yang tersebar di berbagai desa. Melalui kebijakan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, maka desa diberi hak untuk membangun dengan memanfaatkan berbagai potensi yang ada, dan salah satunya potensi alam yang dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata. Potensi wisata Desa Marah Haloq hingga saat ini belum mendapat perhatian serius dari pemerintah desa yang ditunjukkan dengan belum masuknya ke dalam agenda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Dimana belum ada Pembangunan akses penghubung dan  fasilitas umum penunjang lokasi potensi wisata. Penelitian ini dilakukan mendukung terjadinya optimalisasi potensi destinasi wisata. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif, dengan teknik analisis data dari model intraktif dari Milles dan Huberman yang dikaji dengan konsep 6A Pembangunan kepariwisataan.

Hasil penelitian menunjukan bahwa Desa Marah Haloq memiliki 3 Potensi Wisata yaitu Hutan Konservasi, Air Terjun, dan Batu Dinding. Ketiga Potensi tersebut dapat di kembangkan dengan menggunakan prinsip A6 yaitu Attraction, Accesbility, Amenities, Available Packages, Activitas dan Ancillary Services. Pertama Potensi Wisata  Batu Dinding yang sangat di perlukan dalam penggembanganya seperti Attaction dan accesbility. Kedua Hutan Konservasi yang di butuhkan seperti  Attaction bahwa Attaction masih kurang dalam penggembanganya, dan ketiga Air Terjun yang di perlukan seperti Attaction, Accesbility dan Amenities. Sedangkana dalam pengembangan Potensi Wisata tersebut sudah memiliki peraturan kepariwisataan,dan peraturan Desa tentang Pariwisata belum ada sehingga pengembangan Potensi Wisata belum di kelola dengan baik oleh pemerinta desa.

References

Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Pendidikan Kuantitatif, Kualitatif, Kombinasi, R&D dan Penelitian Pendidikan. CV Alfabeta: Bandung

Theresia, Aprilia,. Krisnha S. Andini, prima G.P. Nugraha, dan Totok Mardikanto.. 2014. Pembangunan Berbasis Masyarakat. CV Alfabeta: Bandung.

Prastowo, Andi. 2012. Metode Penelitian Kualitatif. Ar-ruzz Media: Yogyakarta.

Winarno, Budi. 2013. Etika Pembangunan. CAPS: Yogyakarta

Peraturan perundang-undangan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan

Undang-Undang Repblik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

Jurnal

Nadjmi, Nurul., Budi Prayitno. 2015 Model Tata Ruang Destinasi Pariwisata Kepulauan Di Kepulauan Riau. Jurusan Arsitektur, Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada. http://eng.unhas.ac.id>arsitektur>files

Susyanti, Dewi Winarni. 2013. Potensi Dedsa Melalui pariwisata Pedesaan. JURNAL EKONOMI DAN BISNIS, VOL 12, NO. 1, JUNI 2013 : 33 – 36

Media online

Kumparan. 2023. Pengertian dan Jenis-Jenis Potensi Desa. Media Online, https://kumparan.com/berita-terkini/pengertian-dan-jenis-jenis-potensi-desa-1zYkUKNqv0I/full

Downloads

Published

2023-11-30

How to Cite

Habibi, M., & Sunardi, S. (2023). OPTIMALISASI POTENSI WISATA DESA MARAH HALOQ KECAMATAN TELEN KABUPATEN KUTAI TIMUR PROVINSI KALIMANTAN TIMUR. FisiPublik: Jurnal Ilmu Sosial Dan Politik, 8(2), 1–17. Retrieved from https://journal.uwgm.ac.id/fisipublik/article/view/2639

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)