Pelibatan Masyarakat sebagai upaya Pemerintah Kota Bontang dalam Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh

Authors

  • muhammad habibi universitas widya gama mahakam samarinda

DOI:

https://doi.org/10.24903/fpb.v1i2.13

Keywords:

Partisipasi, Masyarakat, FGD, Kumuh, Kota Bontang.

Abstract

Penelitian ini membahas pelibatan masyarakat sebagai upaya Pemerintah Kota Bontang dalam Pencegahan Dan  Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh melalui Forum Discussion Group (FGD) masyarakat Kota Bontang, yang diharapkan pada 2019 Kota Bontang akan terbebas dari kumuh dengan ditunjang Gerakan 100-0-100 dari Kemeterian PUPR. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif.

Hasil penelitian menunjukkan, pertama, perwujudan program Kota Tanpa Kumuh di Kota Bontang telah menjadi bagian dan tanggung jawab masyarakat Kota Bontang secara menyeluruh melalui partisipasi yang mendalam dan integratif. Kedua, terdapat sejumlah elemen masyarakat yang memiliki peran besar, diantaranya dari pihak tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, akademisi, lembaga dan kelompok swadaya masyarakat, ibu-ibu PKK, dan tentu dari Tim Program KOTAKU Kota Bontang yang telah memberi pengayaan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang Pencegahan Dan  Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh.

References

Buku:

Adi, Isbandi Rukminto. 2008. Intervensi komunitas: pengembangan masyarakat sebagai upaya pemberddayaan masyarakat. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada.

Alston, Margaret., & Wendy Bowles. (2003). Research for social workers: and introduction to methods (2nd ed.). Canberra: Allen & Unwin.

Denzim, Norman K., Yvonna S. Lincoln. (2009). Handbook of qualitative research (Dariatno dkk, Penerjemah). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Fathoni, Abdurrahmat. 2006. Antropologi sosial budaya: suatu pengantar. Jakarta: PT Rineka Cipta.

Fircska, Szcilard. 2009. Land and Slum Upgrading. UN Habitat Working Paper 10. Nairobi: UN Habitat.

Irawan, Prasetya. (2006). Penelitian kualitaif & kuantitatif untuk ilmu-ilmu sosial. Depok: Departemen Ilmu Administrasi FISIP UI.

Kontjaraningrat. 2011. Pengantar Antropologi I. Jakarta: PT Rineka Cipta.

Miles, Matthew B., & A. Michael Huberman. (1994). Qualitative data analyses (second edition). London: SAGE Publications.

Moleong, Lexy J. (2010). Metodologi penelitian kualitatif (Ed. Revisi). Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Ndraha, Taliziduhu. (2010). Metodologi ilmu pemerintahan. Jakarta: Rineka Cipta.

Neuman, W. Lawrence. (2006). Social Research Methods: Qualitatative and Quantitative Approaches. (4 th ed). USA: Allyn and Bacon.

Ogden, Russel. (2008). “Informant”. Ed. Given, Lisa M. The sage encyclopedia of qualitative research methods volumes 1 & 2. UK: London, SAGE Publications, Inc. 430-431.

Raco, J.R. (2010). Metode penelitian kualitatif: jenis, karakteristik dan keunggulannya. Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia.

Rustiadi, Ernan., Sunsun Saefulhakim, Dyah R. Panuju. 2009. Perencanaan dan pengembangan wilayah. Jakarta: Crestpent press dan Yayasan Obor Indonesia.

Sarman, Mukhtar. 2005. Selayang pandang sistem sosiokultural Indonesia. Banjarmasin: Pustaka Banua.

Schensul, Jean J. (2008). “Methodology”. Ed. Given, Lisa M. The sage encyclopedia of qualitative research methods volumes 1 & 2. UK: London, SAGE Publications, Inc. 516-521.

Strauss, Anselm L. (1987). Qualitative analysis for social scientists. UK: Cambridge University Press.

Sugiyono.(2005). Memahami Penelitian Kualitatif, Bandung: Alfabetha

Sugiono. (2010). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta

Vanderstoep, Scott W., & Dierdre D. Johnston. (2009). Research methods for everyday life: blending qualitative and quantitative approaches. CA: San Fransisco. John Wiley & Sons, Inc.

Walliman, Nicholas. (2006). Social Research Methods. UK: London SAGE Publications

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Penanganan Permukiman Kumuh

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh

Dokumen Pemerintah

BPS Kota Bontang. Kota Bontang Dalam Angka, 2010.

Keputusan Walikota Bontang Nomor 106 Tahun 2015 Tentang Penetapan Lokasi Permukiman Kumuh Kota Bontang

Pemerintah Kota Bontang. Dinas Tata Ruang Kota Bontang. Identifikasi Kawasan Kumuh Kota Bontang. 2011.

Makalah Online

Akbar, Mufti. 2015. Definisi perumahan dan rumah. https://www.scribd.com/doc/119759658/Definisi-Perumahan-Dan-Rumah

Kurniawan, Aris. (2015). 5 Pengertian Kualitas Menurut Para Ahli. http://www.gurupendidikan.com/ 5-pengertian-kualitas-menurut-para-ahli/

Puspitasari,

Diana. 2015. Permukiman Kumuh. Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Kota Depok. http://jakartapedia.bpadjakarta.net/index.php/Permukiman_Kumuh

Downloads

Published

2017-09-06

How to Cite

habibi, muhammad. (2017). Pelibatan Masyarakat sebagai upaya Pemerintah Kota Bontang dalam Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh. FisiPublik: Jurnal Ilmu Sosial Dan Politik, 1(2), 18–33. https://doi.org/10.24903/fpb.v1i2.13

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)