EFEKTIVITAS PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG TAX AMNESTY DI WILAYAH KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BONTANG KALIMANTAN TIMUR
DOI:
https://doi.org/10.24903/je.v7i1.441Keywords:
Kebijakan Pengampunan Pajak, Efektivitas, Penerimaan PajakAbstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat penerapan efektifitas tax amnesty terhadap penerimaan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Bontang Pratama pada periode pertama Juli satu, 2016 hingga September tiga puluh satu 2016, periode kedua Oktober satu 2016 hingga Desember tigapuluh satu 2016 dan periode ketiga Januari yang 2017 hingga Maret tiga puluh satu 2017.
Data dianalisis dengan metode deskriptif dalam menggambarkan prosedur Pengampunan Pajak. Analisis kualitatif digunakan untuk menunjukkan tingkat implementasi efektifitas Pengampunan Pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat penerapan efektivitas Pengampunan Pajak pada tahun 2016 sebesar 79,10% dan peningkatan terjadi pada tahun 2017 sebesar 88,69%, yang dikatakan memadai.Downloads
Published
2019-02-02
How to Cite
Satriya, I., & Ramadhani, E. S. (2019). EFEKTIVITAS PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG TAX AMNESTY DI WILAYAH KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BONTANG KALIMANTAN TIMUR. Jurnal Ekonomika: Manajemen, Akuntansi, Dan Perbankan Syari’ah, 7(1), 1–11. https://doi.org/10.24903/je.v7i1.441
Issue
Section
Articles