Optimalisasi Manfaat Jaminan Sosial untuk Meningkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan Karyawan
DOI:
https://doi.org/10.24903/jam.v10i01.3704Keywords:
jaminan, sosial, ketenagakerjaan, risiko, BPJSAbstract
Setiap karyawan memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan atas risiko yang mungkin terjadi selama bekerja. Pemerintah mengeluarkan UU No.24 tahun 2011 tentang pembentukan BPJS sebagai lembaga yang memberikan jaminan social. Pemberi kerja baik dalam sektor formal dan informal memiliki kewajiban untuk mendaftarkan diri dan karyawannya dalam kepesertaan BPJS. Kegiatan pengabdian yang dilakukan oleh tim pengabdi dari Universitas PGRI Yogyakarta bertujuan memberikan pemahaman untuk mendorong kesadaran mitra akan penting dan manfaat dari jaminan social. Mitra dapat memperoleh jaminan social dengan mendaftarkan dirinya pada kepesertaan BPJS. PT Naura Pesona Indonesia (NPI) sebagai salah satu pelaku dalam industri jasa layanan transportasi memiliki risiko yang tinggi. PT NPI yang memiliki delapan karyawan merupakan mitra dari kegiatan pengabdian. Edukasi atau sosialisasi menjadi metode yang dipilih tim dalam kegiatan pengabdian. Mitra memperoleh manfaat yang positif dari kegiatan pengabdian. Peningkatan pemahaman dan kesadaran dari mitra akan manfaat dari jaminan social merupakan luaran dari kegiatan pengabdian. Mitra menindaklanjuti kegiatan pengabdian dengan mendaftarkan diri dan karyawannya pada kepesertaan BPJS. Secara resmi mitra memiliki sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada 17 Oktober 2024. Tiga program jaminan yang diikuti oleh mitra adalah JHT, JKK dan JKM. Ketiga program jaminan tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan karyawan NPI.
References
Adillah, S. U., Purnawan, A., & Istina, S. R. D. (2021). Penyuluhan Hukum dan Pendampingan Kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Sektor Informal Kelompok Tani Sumber Rejo Desa Tuwang Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak. Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 04(01), 1–9.
Agus, D. (2014). Perkembangan Pengaturan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dalam Rangka Perlindungan Hukum Buruh/Pekerja. 8(1), 53–68.
Aman, R., Dan, P., Pelayanan, K., & Defrika, R. (2015). Rasa aman, profesional dan kinerja pelayanan. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 13(2), 85–90.
Aseandi, R. (2024). Sosialisasi manfaat bpjs ketenagakerjaan bagi pekerja mandiri dalam meningkatkan keselamatan kerja pada masyarakat pekan sawah kecamatan sei bingai kabupaten langkat. Community Development Journal, 5(1), 1661–1665.
Dewi, A. K., Yuniarti, C., & Santoso, S. (2023). Peranan Bpjs Ketenagakerjaan Dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kecelakaan Kerja ( JKK ) Bagi Mitra Ojek Online. Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat Indonesia (JPPMI), 2(4), 228–235.
Fadhiah, C. A., & Kamilah. (2024). Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Yang Tidak Di Daftarkan Oleh Perusahaan Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial. Community Development Journal, 5(2), 3114–3119.
Franciska, M., & Wahyu, L. (2022). Manfaat Berkala Dalam Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Sebagai Pengganti Pendapatan Utama Di Masa Pensiun Bagi Peserta dan / atau Ahli Waris. SENSASI : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1), 73–76.
Norhermaya, Y. A., & Soesanto, H. (2019). Analisis Pengaruh Kepuasan Pelanggan Terhadap Kepercayaan Dan Loyalitas Pelanggan Untuk Meningkatkan Minat Beli Ulang (Studi Pada Online Store Lazada.Co.Id). Diponegoro Journal of Management, 5(3), 1–13.
Widhya, K., Putra, S., Ayulyantari, N. K., & P, K. W. L. (2024). Sosialisasi Peran Vital Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dalam Perlindungan Kecelakaan Kerja. 5(1), 28–35. https://doi.org/10.47065/jpm.v5i1.2049
Zakiy, M. W., Azizatun, B., Nasional, P., Jawa, V., Rungkut, J., No, M., Anyar, G., & Gn, K. (2023). Sosialisasi Program Jamnian Sosial Ketenagakerjaan Kepada UMKM Di Kelurahan Semolowaru Kota Surabaya oleh BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak. 1(2), 1–5.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Fitri Susilowati, Fika Adetia Syahputri, Muhammad Muslih, Wahyu Aji Wicaksana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.



