Sosialisasi Waspada Penipuan Digital bagi UMKM Kota Batam
DOI:
https://doi.org/10.24903/jam.v8i02.2899Keywords:
Literasi Digital, UMKM, Batam, Penipuan DigitalAbstract
Perkembangan teknologi komunikasi selain memudahkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam bisnis, juga terdapat tantangan karena maraknya penipuan digital. Tidak jarang banyak UMKM yang menjadi sasaran empuk penipuan digital ini. Lokasi kota Batam yang bertetangga dengan Negara Malaysia dan Singapura, membuat penjualan secara online maupun penggunaan pembayaran digital menjadi masif dilakukan karena banyak dikunjungi wisatawan asing maupun lokal. Dalam hal ini sangat dibutuhkan kehati-hatian bagi UMKM dalam bertransaksi, terlebih kepada orang yang baru dikenal baik di dunia maya ataupun dunia nyata. Kegiatan pengabdian masyarakat ini mengarah kepada para pelaku UMKM di Kota Batam, yaitu yang tergabung dalam binaan PLUT (Pusat Latihan Usaha Terpadu) kota Batam. Kegiatan ini berupa sosialisasi literasi digital kepada 24 pelaku UMKM, dengan kriteria yang dalam aktivitas jual beli produknya menggunakan media digital. Materi yang diberikan adalah konsep pada literasi digital yang dapat meningkatkan pengetahuan maupun pemahaman para pelaku UMKM di Kota Batam. Juga jurus-jurus agar terhindar dari penipuan digital. Sebelum sosialisasi, para peserta diberikan pre-test untuk mengukur pengetahuan dan pemahamannya selama ini, kemudian penyampaian materi literasi digital dan ditutup dengan pengisian post-test untuk dapat melihat apakah pengetahuan dan pemahaman peserta meningkat. Harapan tim pengabdian masyarakat tentunya pelatihan ini dapat membuat peserta memiliki pemahaman literasi digital sebagai pelaku UMKM Digital.
References
Adikara, G. J., Kurnia, N., Adhrianti, L., Astuty, S., Wijayanto, X. A., Desiana, F., & Astuti, S. I. (2021). Modul Aman Bermedia Digital. Jakarta: Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Japelidi, Siberkreasi.
Chen, D.-T. V., Wu, J., & Wang, Y.-M. (2011). Unpacking New Media Literacy . Systemics, Cybernetics and Informatics, 9(2), 84–88
Putra, E.P. (2021). Kasus Penipuan Berbasis Rekayasa Sosial Sasar Korban UMKM. Diperoleh dari https://news.republika.co.id/berita/r3ru5a484/kasus-penipuan-berbasis-rekayasa-sosial-sasar-korban-umkm
Ramadhanny, F. (2023) "Survei APJII: Penipuan Online Paling Ganggu Masyarakat Indonesia" dieproleh dari https://inet.detik.com/security/d-6722032/survei-apjii-penipuan-online-paling-ganggu-masyarakat-indonesia.
Septiani, L. (2023). Kominfo Catatkan 1.730 Kasus Penipuan Online, Kerugian Ratusan Triliun diperoleh dari https://katadata.co.id/desysetyowati/digital/63f8a599de801/kominfo-catatkan-1730-kasus-penipuan-online-kerugian-ratusan-triliun
Sridarni. (2023). Antisipasi Kejahatan Siber, Pelaku UMKM Harus Melek Teknologi. Diperoleh dari https://portalweb.prd.rri.co.id/sumatera-barat/umkm/140151/antisipasi-kejahatan-siber-pelaku-umkm-harus-melek-teknologi
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Dewi Rachmawati, Lamria Raya Fitriyani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.