Pendampingan dan Konsultasi Jodoh, Pernikahan serta Keluarga Islami di Margorejo Kota Surabaya

Authors

  • Dewi Mutmainnah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.24903/jam.v6i02.1490

Keywords:

Pendampingan, Jodoh, Pernikahan

Abstract

Keluarga yang berkah, sakinah, mawaddah warahmah merupakan tujuan perkawinan yang diinginkan oleh setiap pasangan menikah. Akan tetapi dalam kenyataannya yang terjadi malah sebaliknya, banyak pasangan yang menghadapi permasalahan dan konflik dengan pasangan masing masing sehingga berujung kepada perceraian. Di surabaya sendiri pada tahun 2018 mencatat pengadilan Agama menerima permohonan cerai sejumlah 6.513 perkara yang meningkat dari tahun sebelumnya dengan 5.556. Hal ini tentu saja memprihatinkan dan berusaha diatasi oleh pemerintah dengan menyelenggarakan bimbingan atau kursus pra nikah dengan diterbitkannya Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam No. DJ.II/542 tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaran Kursus Pra Nikah. Sejalan dengan inilah, Pengabdian kepada Masyarakat ini dilaksanakan dengan melakukan kegiatan pendampingan dan konsultasi seputar jodoh, pernikahan dan keluarga islami yang berlokasi di Margorejo Surabaya. Pengabdian kepada masyarakat ini membantu masyarakat untuk memahami ilmu pra menikah dimulai dari bagaimana memilih jodoh/pasangan yang ideal menurut Islam  dan pasca menikah yaitu bagaimana menjalani pernikahan dan membangun keluarga yang bahagia berdasarkan hukum Islam dan teladan Nabi Muhammad SAW. Pendampingan dan konsultasi ini diikuti dengan antusias oleh para peserta, bahkan ada dua peserta yang berhasil didampingi dalam proses ta’aruf, khitbah (lamaran) sampai menikah yang menjadikan Pengabdian kepada Masyarakat ini unggul dibandingkan dengan pengabdian sejenis.

References

Faisal, Ahmad. 2007. Efektivitas BP4 dan Perannya dalam Memberikan Penataran atau Bimbingan Pada Calon Pengantin (Studi pada BP4 KUA Kecamatan Kembangan Kotamadya Jakarta Barat), Skripsi Publikasi Online, Akhwal al-Syaksiyyah Konsentrasi Peradilan Agama, h. 17
Gazali, Abdul Rahman. 2010. Fikih Munakahat. Jakarta : Kencana. h. 22
Harjianto. Raudhotul Jannah. 2019. Identifikasi Faktor Penyebab Perceraian Sebagai Dasar Konsep Pendidikan Pra Nikah di Kabupaten Banyuwangi. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi (JIUBJ), 19 (1), h. 35-41
Hakim, Muhammad Lutfi. 2016. Kursus Pranikah Konsep dan Implementasinya ( Studi Komparatif Antara BP4 KUA Kecamatan Pontianak Timur dan GKKB Jemaat Pontianak). Jurnal Al Adalah, 13 (2), h. 141-154
Iskandar, Zakyyah. 2017. Peran Kursus Pranikah dalam Memepersiapkan Pasangan Suami Istri Menuju Keluarga Sakinah. Al ahwal Jurnal Hukum Keluarga Islam, 10 (1), h. 85-98
Mahmudin. 2016. Implementasi Pembekalan Pranikah Dalam Membentuk Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah. Millah : Jurnal Studi Agama, 15 (2), h. 299-318
Najwah, Nurun. 2016. Kriteria Memilih Pasangan Hidup (Kajian Hermeneutika Hadis), Jurnal Studi Ilmu-ilmu Al-quran dan Hadis, 17 (1), h. 97-122
Nastangin. 2019. Urgensi Bimbingan Pranikah Bagi Calon Pasangan Pengantin Demi Terwujudnya Kehidupan Keluarga Sakinah, Mawaddah Warahmah (Studi di KUA Kota Salatiga). Salatiga: Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) IAIN Salatiga.
Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ.II/542 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaran Kursus Pra Nikah
Rohman, Holilur. 2019. Rumah Tangga Surgawi. Elex Media Komputindo
Tim Dosen PAI Universitas Negeri Malang. 2016. Pendidikan Islam Transformartif, Membentuk Pribadi Berkarakter. Malang: Dream Litera. h. 96-97

Downloads

Published

2022-07-24

How to Cite

Mutmainnah, D. . (2022). Pendampingan dan Konsultasi Jodoh, Pernikahan serta Keluarga Islami di Margorejo Kota Surabaya. Jurnal Abdimas Mahakam, 6(02), 168–173. https://doi.org/10.24903/jam.v6i02.1490

Issue

Section

Articles