Tinjauan Yuridis Pemungutan Pajak Terhadap Online Shop

Authors

  • Wahyuni Safitri Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda
  • Faradina Alya Safira Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda

Keywords:

Tax Collection Arrangements; Tax Obligations; Online Shop;

Abstract

This study aims to determine the arrangement of tax collection againstOnline Shop what researchers did in Samarinda City. This research is a Normative Law research that originates from primary and secondary legal materials. The results of this study indicate that the arrangement of tax collection ononline shop as Taxpayers are Law Number 36 of 2008 concerning Income Tax, Government Regulation Number 23 of 2018 concerning Income Tax on Income from Business Received or Earned by Taxpayers with Certain Gross Turnover and tax provisions related toecommerce has been confirmed in the Circular Letter of the Director General of Taxes Number SE-62/PJ/2013 Concerning the Affirmation of Tax Provisions on TransactionsEcommerce,in its implementation there is no specific data collection ononline shop as a Taxpayer. So it is suggested that the government can issue laws and regulations that can cover all forms of e-commerce in order to create a good tax payment mechanism.

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Dikdik M.Arief Mansur dan Elisatris Gultom, 2005, Cyber Law : Aspek Hukum Teknologi Informasi, Refika Aditama, Bandung

https://www.cnbcindonesia.com/tech,29 Maret 2019 diakses pada 25 Juli 2020

https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5a61d5ce22d72/pemerintah-finalisasi-aturanpajak-e-commerce , diakses pada tanggal 25 Maret 2020

https://www.republika.co.id/berita/ekonomi/korporasi/19/02/27/pnkrfg383-pertumbuhan-ecommerce indonesia-tertinggi-di-dunia, diakses pada 11 September 2020

Irwansyah Lubis, 2011, Kreatif Gali Sumber Pajak Tanpa Bebani Rakyat, Kompas Gramedia, Jakarta

Leonard Makalalag, 2016, Pengenaan Pajak Penghasilan Terhadap Pengusaha Dalam Transaksi Perdagangan Online (E-Commerce), Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion, Edisi I, Vol.4

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalu Sistem Elektronik

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik

Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 Tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik

Ramadiansyah, D., Sudjana, N., & Dwiatmanto, 2014, Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Memenuhi Kewajiban Membayar pajak. Jurnal E-Perpajakan, Vol.1, No.1

Safri Nurmantu, 2005, Pengantar Perpajakan, Granit, Jakarta, hlm. 108Rosistua Pandiangan, 2015, Hukum Pajak, Graha Ilmu, Yogyakarta

Suratman dan Philips Dillah, 2013, Metode Penelitian Hukum, Cetakan Kesatu, April, Alfabeta, Bandung

Undang-Undang Dasar 1945

Undang-Undang No 36 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan

www.ekonomi.kompas.com/read/2019/01/15 diakses pada 25 Juli 2020

Downloads

Published

2021-08-20

How to Cite

Safitri, W., & Safira, F. A. (2021). Tinjauan Yuridis Pemungutan Pajak Terhadap Online Shop. Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum, 13(2). Retrieved from https://journal.uwgm.ac.id/yuriska/article/view/2571

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>