KAJIAN HUKUM AKTIVITAS KEPEMUDAAN DAN KEHIDUPAN SOSIAL DI KOTA SAMARINDA” “Legal Studies Youth Activities and Social Life in Samarinda

Authors

  • Wahyuni Safitri Dosen Fakultas Hukum Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda

DOI:

https://doi.org/10.24903/yrs.v9i1.43

Keywords:

the role of youth, the development process, the aspirations of youth

Abstract

Very important role of youth in the development process is ongoing because the youth is a segment that has great energy and innovation high that can be utilized as much as possible. Exclusion of youth in the development process will only lead to negative impacts that will hinder the development process. Necessary strategies are carried out systematically to address the complexity of youth problems both in terms of positive and negative. Increased youth participation in all aspects of human life and attention as well as engage youth in the planning, implementation, monitoring and evaluation of all policies and programs in various fields of life and the development of a strategy for the attention and experience on youth issues as an integral dimension. Some important things that underlie the study of youth which are the aspirations of young people should be no one noticed, the opportunity for young people to take greater responsibility, capacity building and empowering youth and active participation of youth in all stages of program design, implementation and evaluation.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Samarinda (2013) Buku Profil Organisasi Kemasyarakatan Kota Samarinda 2013.

Jaang, Syaharie, (2014) Mamanda dan Kearifan Lokal, Kajian Sederhana Seputar Seni Tradisional Mamanda), Dinas Pendidikan Kota Samarinda

Samarinda Dalam Angka 2015, Badan Pusat Statistik Kota Samarinda

Siagian P. Sondang, (2003) Teoori dan Praktik Kepemimpinan, Jakarta, Rineka Cipta.

Soetopo H, (2010) Perilaku Organisasi, Bandung, PT Remaja Rosdakarya.

Thoha, Miftah, (2012) Perilaku Organisasi, Konsep Dasar dan Aplikasinya, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.

B. Dokumen

Undang-Undang Dasar 1945. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3670)

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301)

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 148, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5067)

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5430)

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737)

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan RencanaPembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817)

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Kepeloporan Pemuda, serta PenyediaanPrasarana dan Sarana Kepemudaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5238)

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5305)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 446)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)

Downloads

Published

2017-10-16

How to Cite

Safitri, W. (2017). KAJIAN HUKUM AKTIVITAS KEPEMUDAAN DAN KEHIDUPAN SOSIAL DI KOTA SAMARINDA” “Legal Studies Youth Activities and Social Life in Samarinda. Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum, 9(1), 25–38. https://doi.org/10.24903/yrs.v9i1.43

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>