PENGARUH PENGANGGARAN, TRANSPARANSI, AKUNTABILITAS DAN PARTISIPASI MASYARAKAT TERHADAP PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR YANG DIMEDIASI PENGELOLAAN DANA DESA PADA DESA SEMANGKOK KECAMATAN MARANGKAYU TAHUN 2022-2024

Authors

  • Rika Humairah Marhumi Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda
  • M. Astri Yulidar Abbas Universitas widya gama mahakam samarinda
  • P Pantas Pardede Universitas widya gama mahakam samarinda

DOI:

https://doi.org/10.24903/je.v14i1.3470

Keywords:

penganggaran desa, transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, pembangunan infrastruktur.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penganggaran, transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur dengan pengelolaan dana desa yang dimediasi diDesa Semangkok Kecamatan Marangkayu, pada periode 2022-2024. Metode penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik pengumpulan data melalui kuesioner Sampel dipilih menggunakan purposive sampling dengan melibatkan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan masyarakat Desa Semangkok yang terlibat dalam perencanaan pembangunan. Data dianalisis menggunakan Regresi Linier Berganda dengan bantuan SPSS Statistic 27. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial penganggaran, transparansi dan partisipasi masyarakat berpengaruh signifikan sedangkan akuntabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap pengelolaan dana desa sedangkan secara simultan penganggaran, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat berpengaruh signifikan terhadap pengelolaan dana desa. 

References

Abidin, D. (2023). Partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Jawa Tengah: Eureka Media Aksara.

Arifin, J. (2017). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Universitas Islam Indonesia.

biduri, s. (2018). Akuntansi sektor publik. Sidoarjo,Jawa timur: UMSIDA press.

Bupati, P. P. (2024, Januari 28). Peraturan Bupati Kutai Kartanegara nomor 2 Tahun 2024 tentang tata cara pengalokasian dan pembagian alokasi Dana Desa setiap Desa tahun anggaran 2024. Retrieved from jdih.kukarkab.go.id: https:/kukarkab.go.id/produk-hukum/peraturan/tata-cara-pengalokasian-dan-pembagian-alokasi-dana-desa-setiap-desa-tahun-anggaran-2024

Christa Yunnita Garung, L. L. (2020). Pengaruh Akuntabilitas dan Transparansi terhadap Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam Pencapaian Good Governance pada Desa Manulea Kecamatan Sasitamean Kabupaten Malaka. Jurnal Akuntansi .

Darma, B. (2021). Statistika Penelitian Menggunakan SPSS. DKI Jakarta: Guepedia.

Ghozali, H. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS 25. Semarang: Universitas Diponegoro.

Halim, a. (2002). akuntansi keuangan daerah:akuntansi sektor publik. Jakarta: salemba empat.

Handayani, N. (2021). Pengaruh Akuntabilitas, Transparansi dan pengawasan terhadap Pengelolaan Dana Desa. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi.

Hutauruk, M. R. (2022). Metodologi penelitian ilmu Ekonomi. Yogyakarta: expert.

Indra Bastian, S. S. (2006). Akuntansi Sektor Publik. Jakarta: Erlangga.

Janie, D. N. (2012). Statistik Deskriptif & Regresi Linier Berganda dengan SPSS. Semarang: Semarang University Press.

keuangan, P. m. (2024, desember). PMK No.108 tahun 2024 tentang pengalokasian dana setiap desa,penggunaan dan penyaluran dana desa tahun anggaran 2025. Retrieved from djpb.kemenkeu.go.id: https://djpk.kemenkeu.go.id/?p=59813

M.Muchson. (2017). Statistik Deskriptif. Indonesia: Guepedia.

Mahmudi. (2011). manajemen kerja sektor publik. Yogyakarta: UPP SPIM YKPN.

Mardiasmo. (2002). Public sector accounting. Yogyakarta indonesia: Andi.

Mardiasmo. (2009). Akuntansi sektor publik. Bandung: Andi.

Mardiasmo. (2012). perpajakan. Yogyakarta: CV.Andi Offset.

Margie Civitarisiahay, S. N. (2023). Pembangunan Infrastruktur diIndonesia. Makassar: CV.Tohar Media.

Mikkelsen.Britha. (1999). Metode penelitian Partisipatoris dan upaya-upaya pemberdayaan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

moh.Khusaini, N. (2019). penganggaran sektor publik. Malang: Tim UB press.

moh.mahsum, f. s. (2011). Akuntansi sektor publik. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.

Muslimin, M. M. (2012). Akuntabilitas pengelolaan alokasi dana Desa diDesa punagaya Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto.

Negeri, P. M. (2020, desember 11). Peraturan menteri dalam negeri nomor 73 tahun 2020 tentang pengawasan pengelolaan keuangan desa. Retrieved from peraturan.bpk.go.id: http://peraturan.bpk.go.id/Details/163278/permendagri-no-73-tahun-2020

Nita Maina, J. S. (2022). Pengaruh Akuntabilitas,Transparansi dan Partisipasi Masyarakat terhadap Pengelolaan Dana Desa se-Kecamatan Sambi Boyolali. Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis.

Nurfitri, A. B. (2023). Pengaruh Transparansi,Akuntabilitas dan Partisipasi Masyarakat terhadap Pengelolaan Alokasi dana desa. Jurnal Ekonomi & Ekonomi Syariah.

Palilu, A. (2022). Pembengunan Infrastruktur Transportasi terhadap Produk Domestik Regional Bruto. Sumatera Barat: CV.Azka Pustaka.

Raharjo, M. M. (2020). Pengelolaan Dana Desa. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Raharjo, M. M. (2020). Pengelolaan Keuangan Desa dan Aset Desa. Jakarta Timur: PT Bumi Aksara.

Siti Hajar, I. S. (2018). Pemberdayaan dan partisipasi masyarakat pesisir. Medan: Lembaga Penelitian dan Penulisan Ilmiah Aqli.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif,Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Downloads

Published

2025-03-25

How to Cite

Marhumi, R. H., M. Astri Yulidar Abbas, & P Pantas Pardede. (2025). PENGARUH PENGANGGARAN, TRANSPARANSI, AKUNTABILITAS DAN PARTISIPASI MASYARAKAT TERHADAP PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR YANG DIMEDIASI PENGELOLAAN DANA DESA PADA DESA SEMANGKOK KECAMATAN MARANGKAYU TAHUN 2022-2024. Jurnal Ekonomika: Manajemen, Akuntansi, Dan Perbankan Syari’ah, 14(1), 91–106. https://doi.org/10.24903/je.v14i1.3470

Issue

Section

Articles