Persepsi Masyarakat Terhadap Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Di Kota Samarinda (Studi Di Kelurahan Pelabuhan Kota Samarinda)

Authors

  • Wahyuni Safitri Universitas Widya Gama Mahakam
  • Rustiana Rustiana Universitas Widya Gama Mahakam

DOI:

https://doi.org/10.24903/yrs.v11i1.455

Keywords:

Persepsi, Penegakan, Tindak Pidana Korupsi

Abstract

Korupsi merupakan salah satu masalah terbesar yang dihadapi oleh bangsa Indonesia khususnya kota Samarinda Kalimantan Timur. Banyak Orang yang tidak percaya lagi dengan penegakan hukum tindak pidana korupsi, dengan berbagai alasan kasus korupsi lepas dari tuntutan hukum membuat komponen masyarakat menjadi kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum tindak pidana korupsi. Dampak yang dilahirkan akibat korupsi sangat berbahaya yang berakibat pada perkonomian dan pembangunan negara secara nasional. Jenis penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode pendekatan empiris yang merupakan pendekatan yang relevan dengan permasalahan yang diteliti yaitu pendekatan langsung ke Masyarakat. Sehingga dapat memperoleh gambaran tentang persepsi masyarakat terhadap penegakan hukum tindak pidana korupsi dan kendala pelaksanaan penegakan hukum tindak pidana korupsi di kota samarinda.  Berdasarkan hasil dan luaran yang dicapai dalam program penelitian adalah khususnya teruntuk masyarakat RT 29 Kelurahan Pelabuhan Kecamatan Samarinda Kota adalah pemahaman masyarakat yang ingin diketahui meliputi kesadaran (awareness), pengetahuan (knowledge), dan sikap (attitude) serta perilaku (behavior) masyarakat mengenai tindak pidana korupsi. Analisis dari tulisan ini menunjukan bahwa masyarakat banyak yang belum begitu mengerti dan paham mengenai penegakan hukum tindak pidana korupsi. Gambaran hasil dari kegiatan survey ini diharapkan dapat dijadikan masukan dan saran yang dapat membantu mengembangkan strategi yang efektif dalam memberantas korupsi serta peran masyarakat sebagai pengawas.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku:

Jalaludin, 2004, Psikologi Komunikasi, Jakarta, Citra AdityaBakti.

Koenjaraningrat, 2012,Pengantar Antropologi Hukum, Jakarta, Aksara Baru.

Raharjo Sajipto, 2006, Masalah Penegakan Hukum, Bandung, Sinar Baru.

Harun M. Husen, 2001, Kejahatan dan Penegakan Hukum Di Indonesia, Jakarta, Rineka Cipta.

Chazawi Adam, 2002, Pelajaran Hukum Pidana Bag.1, Jakarta, Raja Grafindo Persada.

M.Faal, 2000, Penyaringan Perkara Pidana Oleh Polisi (Deskresi kepolisian),

Andi Hamzah, 2005, Korupsi di Indonesia, Jakarta, Sinar Grafika.

Jay Nyoman Sarekat Putra, 2008, Beberapa Pemikiran kearah Pengembangan Hukum Pidana, Bandung, Citra Aditya Bakti.

Djarot M. Subroto, 2001, Peran polisi dalam pembangunan, Jakarta,Sinar Persada.

Atmasasmita Romli, 2008, Arah Pembangunan Hukum di Indonesia, dalam Komisi Yudisial dan Keadilan Sosial, Komisi Yudisial.

Soerjono soekanto, 2005, Sosiologi Hukum Dalam masyarakat, Jakarta Rajawali.

Satjipto Rahardjo, 2006, Masalah Penegak Hukum, Bandung, Sinar Baru.

Arief Barda Nawawi, 2000, Beberapa Aspek Kebijakan Penegakan dan Pengembangan Hukum Pidana, Bandung, Pt. Citra Aditya Bakti.

Ensiklopedi Hukum Islam, 2003, Jakarta, PT. Ichtiar Baru Van Hoeve.

Peraturan Perundang Undangan :

Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, 2003,Tindak Pidana Korupsi, Bandung, Citra Umbara.

Undang-UndangNomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Internet :

https://id.wikipedia.org/wiki/daftar_kecamatan_dan_kelurahan_di_kota_samarinda.

http://suaranuraniguru.wordpress.com/2011/11/29/persepsi/ diaksestanggal 23 desember 2017 pukul 14.00.

Downloads

Published

2019-02-19

How to Cite

Safitri, W., & Rustiana, R. (2019). Persepsi Masyarakat Terhadap Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Di Kota Samarinda (Studi Di Kelurahan Pelabuhan Kota Samarinda). Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum, 11(1), 32–45. https://doi.org/10.24903/yrs.v11i1.455

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

<< < 1 2