MEKANISME PENYELESAIAN PERKARA PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2004 TENTANG PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PADA PENGADILAN NEGERI KLAS IA SAMARINDA

Authors

  • Maryanto Maryanto Hakim AdHoc PHI Samarinda
  • Wahyuni Safitri Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda

DOI:

https://doi.org/10.24903/yrs.v10i1.267

Keywords:

Industrial Relations Dispute, Industrial Relations Dispute Court, Standard Operational Procedure (SOP)

Abstract

The relation between legal subjects such as person or legal entity in a case, frequently generates dispute. Along with the complexity of social life, then, the more parties are involved in the dispute, the wider scope of the dispute case. One of the concerned dispute in the society is Industrial Relations Disputes that become the competence of Industrial Relations Court. Since 2015, The Act No. 2/2004 about Industrial Relations Dispute Settlement has enforced effectively, it still has many weaknesses, wether from practical or regulation aspects. The legal problems of its Act cause the settlement of Industrial Relations Dispute become less effective and efficient, also hamper the principle of constante justitite (principle of rapid, fair and easy trial). 

The research concluded that the practical/operational level of the Judges Panel in examining and adjudicating the cases of Industrial Relations Dispute in Industrial Relations Court of Samarinda, which tend to apply the general civil procedure law, from the examination of legal standing of the parties, exception, interlocutory decision, replik, duplik, writen proof, the witnesses, experts/professional witnesses, conclusion and verdict. This procedures only prolong the examination and trial process to settle the case of Industrial Relations Dispute. Therefore, the SOP (Standard Operational Procedure) of the settlement of Industrial Relations Dispute cannot be well-implemented yet as the mandate of the law. 

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biographies

Maryanto Maryanto, Hakim AdHoc PHI Samarinda

Hakim AdHoc

Wahyuni Safitri, Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda

Fakultas Hukum

References

Buku :

Aloysius Uwiyono, 2014, Asas-Asas Hukum Perburuhan, Jakarta, Raja Grafindo Persada.

Harahap, M. Yahya, 2015, Hukum Acara Perdata, Jakarta, Cetakan ke-lima belas, Sinar Grafika,.

Juanda Pangaribuan, 2017, Seluk Beluk Hukum Acara Pengadilan Hubungan Industrial, Jakarta, MISI.

Juanda Pangaribuan, 2010, Tuntunan Praktis Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Jakarta, Bumi Intitama Sejahtera (BIS),

Juanda Pangaribuan, 2012, Aneka Putusan Mahkamah Konstitusi Bidang Hukum Ketenagakerjaan, Jakarta, Muara Ilmu Sejahtera Indonesia (MISI),

Lilik Mulyadi, 2015, Seraut Wajah Putusan Hakim Dalam Hukum Acara Perdata Indonesia, Bandung, Citra Adtya Bakti,

Lilik Mulyadi, 2009, Kompilasi Hukum Perdata Prespektif, Teoriti dan Praktik Peradilan, Bandung, Alumni.

Lilik Mulyadi dan Agus Subroto, 2011, Penyelesaian Perkara Pengadilan Hubungan Industrial Dalam Teori Dan Praktek, Bandung, PT. ALUMNI.

Mohammad Saleh, Lilik Mulyadi, 2012, Seraut Wajah Pengadilan Hubungan Industrial Indonesia, Bandung, Citra Adtya Bakti,

Marzuki, Peter Mahmud, 2006, Penelitian Hukum, Jakarta, Kencana Prenada Media Group.

Mertokusumo, Sudikno, 1993, Hukum Acara Perdata Indonesia, Jakarta Cetakan Pertama, Liberty.

Sugeng Santoso PN, 2013, Hukum Acara Pengadilan Hubungan Industrial, Gresi, Pusat Study Hukum Perburuan Indonesia (PSHPI),

Supomo Suparman, 2009, Hukum Acara Peradilan Hubungan Industrial, Tata Cara Penyelesaian Sengketa Perburuhan, Jaarta, Jala Permata.

Soerjono Soekamto dan Sri Mamudji, 2011, Penelitian Hukum Normatif, Suatu tinjauan singkat , Jakarta, Rajagrafindo Persada

Ugo dan Pujiyo, 2012, Hukum Acara Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Jakarta, Sinar Grafika.

Zainal Asikin, 2012, Dasar-Dasar Hukum Perburuhan, Jakarta, Raja Grafindo.

Peraturan Perundang – undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,

RV, (Reglement op de Burgerlzjke Recbtworderring Voorde Raden van ]ustitie op Java en het Hoagge-rechtshof van Inebnesie, Alsmede voor de Residentie-gerechten op Java en Madoera) (Stb. 1847 Nomor 52 jo. Stb. 1849 Nomor 63).

Burgerljke Wetboek voor Indonesia (BW)

RBg (Reglement Buitengewesten,) Staatsblad 1927 Nomor 227

HIR (Herzien Inlandsch Reglement), Staatsblad 1941 No. 44

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/ Serikat Buruh, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 131,

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Hukum Ketenagakerjaan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39,

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, , Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 49,

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 6,

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 Perubahan atas Undang Undang-Nomor 14 tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 9,

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 34,

Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang nomor 2 tahun 1986 Tentang Peradilan Umum, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 158,

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2005 tentang Penangguhan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004,

Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial,

Kepmenakertrans No Kep. 16/Men/2001 tentang Tata Cara Pencatatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh,

Permenakertrans No. Per.0I/MEN/XII/2004 tentang Tata Cara Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial,

Sumber laiinya

Hery Rahyubi, 2016, Pengertian Metodologi Penelitian Menurut Para Ahli, http:/perpussekolah.com/2016, diakses tanggal 20 Oktober 2017, pukul 16.15.

PN Samarinda, Sistim Informasi Penelusuran Perkara, http:/sipp.pn-samarinda.go.id/2017, diakses tanggal 10 Oktober 2017, pukul 15.00

Downloads

Published

2018-02-25

How to Cite

Maryanto, M., & Safitri, W. (2018). MEKANISME PENYELESAIAN PERKARA PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2004 TENTANG PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PADA PENGADILAN NEGERI KLAS IA SAMARINDA. Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum, 10(1), 50–72. https://doi.org/10.24903/yrs.v10i1.267

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

<< < 1 2