FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DENGAN USIA, TINGKAT PENDIDIKAN, DAN PEKERJAAN SEBAGAI VARIABEL KONTROL (Studi Kasus pada Wajib Pajak Orang Pribadi di Kecamatan Malinau Barat Kabupaten Malinau)
Keywords:
Kata kunci: Wajib Pajak, Pengetahuan, KepatuhanAbstract
Tujuan Penelititan ini untuk mengetahui Faktor- faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan dengan Usia, Tingkat Pendidikan, Pekerjaan sebagai Variabel Kontrol. Jenis data yang di gunakan dalam penelitian ini adalah data primer dengan mengunakan metode kuantitatif. Data yang di peroleh dalam penelitian ini yaitu dari penyebaran kuesioner kepada responden di Kabupaten Malinau Kecamatan Malinau Barat Provinsi Kalimantan Utara. Penelitian ini menggunakan uji validitas, uji reliabilitas, statistic deskriptif, uji asumsi klasik, serta menggunakan alat analisis satistik dengan bantuan program SPSS 29.0 untuk mengetahui pengaruh masing- masing variabel.Dengan hasil analisis uji secara parsial di ketahui bahwa Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan dan Sanksi Perpajakan berpengaruh positif signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Sedangkan Usia, Tingkat Pendidikan dan Pekerjaan tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Hasil Pengujian secara simultan menyatakan secara bersama-sama mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan.
References
Florientina dan Vidyarto Nugroho. 2021. “Pengaruh Usia, Pendidikan, Tingkat Pendapatan, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak.” III(2):612–19.
Isawati, Tri. 2016. “Pengaruh Tingkat Pendapatan, Pengetahuan Perpajakan, Pelayanan Pajak Serta Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan (Studi Kasus Di Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu).”
Jullie J. Sondakh, I. Gede Suwetja Ablessy Mumu. 2020. “Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak, Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa.” International Journal of Modern Physics A 15(2):175–84. doi: 10.1142/S0217751X20500220.
Ramadhanti, Indri, Suharno Suharno, and Bambang Widarno. 2020. “Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Pelayanan Fiskus, Sanksi Pajak, Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kota Surakarta.” Jurnal Akuntansi Dan Sistem Teknologi Informasi 16(1):9–21. doi: 10.33061/jasti.v16i1.4405.
Salmah, Siti. 2021. “Tinjauan Hukum Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan.” Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora 1(2):1–10. doi: 10.57250/ajsh.v1i2.6.
Suharyono, Suharyono. 2019. “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kabupaten Bengkalis.” Inovbiz: Jurnal Inovasi Bisnis 7(1):42. doi: 10.35314/inovbiz.v7i1.979.
Utomo, Banyu Ageng Wahyu. 2011. “Pengaruh Sikap, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kecamatan Pamulang Kota Tanggerang Selatan.” Planning Outlook Series 1 5(4):5–21. doi: 10.1080/09640566208730629.