Peran Pemerintah dalam Mengatasi Lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Tanjungpinang
DOI:
https://doi.org/10.24903/fpb.v4i2.750Keywords:
Peran Pemerintah, Pengelolaan, Tempat Pemakan UmumAbstract
Kota sebagai suatu pengelompokkan orang-orang atau penduduk kedalam suatu ukuran jumlah tertentu dan wilayah tertentu. Dari pengertian tersebut, dapat diketahui bahwa kota merupakan tempat berkumpulnya segolongan manusia yang mempunyai kebutuhan yang sama. Di dalam sebuah kota terdapat masyarakat yang bermukim dan melakukan kegiatan serta pusat aktivitas perekonomian (seperti industri, perdagangan dan jasa) guna memenuhi kebutuhan hidup, sehingga di kota pertumbuhan penduduk pada umumnya cenderung meningkat terus, selama usaha-usaha untuk mengendalikannya belum bias berhasil dengan baik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran pemerintah dalam mengatasi lahan pemakaman umum kota Tanjungpinang serta hambatan dan solusi yang dihadapi oleh pemerintah kota Tanjungpinang. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif merupakan penelitian yang menggambarkan fenomena social tanpa ada perbandingan dan menjawab hipotesa Berdasarkan dari penelitian peneliti maka didapatkan hasil tentang peran pemerintah dalam mengatasi lahan pemakaman umum sesuai dengan indicator peran pemerintah sebagai regulator, peran pemerintah sebagai regulator sudah efektif tinggal bagaimana masyarakat memanfaatkan lahan tersebut walaupun lokasi sangat jauh. Peran pemerintah sebagai dinamisator, peran pemerintah sebagai dinamisator sudah berjalan cukup baik, pemerintah telah memberikan bimbingan, pengarahan terhadap sikap yang harus dilakukan jika mengalami masalah di TPU, peran pemerintah sebagai dinamisator sudah sangat baik. Peran pemerintah sebagai fasilitator sudah berjalan dengan baik dimana pemerintah kota Tanjunginang telah menyediakan lahan kosong yang digunakan sebagai tempat pemakaman umum di batu 13 untuk mengatasi lahan tempat pemakaman umum kota Tanjungpinang yang sudah sempit dan terbatas, selain itu pemerintah telah member fasilitas berupa alat yang digunakan dalam pengelolaan lahan pemakaman umum kota Tanjungpinang.
References
Alwi, S. (1994). Alat-alat Analisis Dalam Pembelanjaan. Yogyakarta: Andi Offset
Arikunto, S. (2006). Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: BumiAksara
E.St. Harahap, dkk, (2007). Kamus besar bahasa Indonesia.
Handayaningrat, Soewarno. (1994). Pengantar Studi Ilmu Administrasi dan
Manajemen. Jakarta: Haji Masagung
Margono, (2004) Metodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta: Roneka Cipta
Harbani, Pasolong.(2013). Kepemimpinan Birokrasi. Bandung :CV.Alfabeta
Mulyana, AsepRahmat. (1994). Kriteria Penyediaan Lahan Pemakaman Umum
Di Daerah Perkotaan Berdasarkan Ukuran Kota. Tugas Akhir Jurusan Teknik Planologi ITB. Bandung.
Hutauruk, J.R. 2010, Isolasi senyawa flavonoida Dari Kulit Buah Tanaman Jengkol (pithe cellobium lobatum Benth) Skripsi, FMIPA. USU. 77
Undang-undangNomor 26 Tahun 2007 Pasal 29 Ayat 1
UndangUndangNomor 26 Tahun 2007 Pasal 7
UndangUndangNomor 26 Tahun 2007