Return to Article Details
PELAKSANAAN DISIPLIN PEGAWAI BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA KEJAKSAAN TINGGI KALIMANTAN TIMUR (Studi Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur)
Download
Download PDF