Return to Article Details
“MEKANISME PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT OLEH WALIKOTA SAMARINDA DITINJAU DARI PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2013 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA DALAM WILAYAH KOTA SAMARINDA”
Download
Download PDF