Penyuluhan Hukum Terhadap Akibat Hukum Pencemaran Lingkungan Sungai Karang Mumus di Kelurahan Sungai Dama

Authors

  • Hudali Mukti Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda
  • Parlindungan Pasaribu Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda
  • Ayu Linanda Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda

DOI:

https://doi.org/10.24903/jam.v1i1.234

Keywords:

Akibat Hukum, Pencemaran Lingkungan, Sungai Karang Mumus Kota Samarinda

Abstract

Abstrak

Keberadaan sungai karang mumus, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda Kalimantan Timur selalu menjadi sorotan publik karena menurunnya kualitas air pencemaran sungai karang mumus yang disebabkan oleh limbah rumah tangga. Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap akibat hukum yang ada bila mencemari lingkungan merupakan penyebab utama tidak efektifnya penegakan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah di masyarakat. Hasil dari kegiatan pengabdian dapat terlihat dari bertambahnya wawasan masyarakat terhadap pemahaman akibat hukum pencemaran lingkungan sungai karang mumus yang mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mencegah pencemaran lingkungan  sungai karang mumus, sehingga perlu adanya kegiatan sosialisasi lanjutan setingkat RW di Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda Kalimantan Timur.

References

Darmono, 2001, Lingkungan Hidup dan Pencemaran, Penerbit Universitas Indonesia, Press, Jakarta

Danusaputro, St. Munadjat, 1986, Hukum Lingkungan dalam Pencemaran Lingkungan Melandasi Sistem Hukum Pencemaran, Buku V: Sektoral, Bina Cipta, Bandung.

Daud Silalahi, 2001, Hukum Lingkungan Dalam Sistem Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia,Edisi ke-3, Alumni, Bandung

------------, 2003, Pengantar Hukum Sumber Daya Air dan Lingkungan

Hidup di Indonesia, Alumni, Bandung

------------, dan Kristianto, 2015, Hukum Lingkungan dalam Perkembangan di Indonesia, CV. Keni Media, Bandung

Dwiyatmo, K, 2007, Pencemaran Lingkungan dan Penanganannya, Citra Aji Pratama, Yogyakarta

Emil Salim, 1986, Pembangunan Berwawasan Lingkungan, LP3ES, Jakarta

Fardiaz, Srikandi, 1992, Polusi Air dan Udara, Penerbit Kanisius, Yogyakarta

Kristanto, P, 2002, Ekologi Industri, Penerbit ANDI, Yogyakarta

MA., Muzamil, 2010. Dampak Limbah Cair Pabrik Tekstil PT Kenaria Terhadap Kualitas Air Sungai Winong Sebagai Irigasi Pertanian di Desa Purwosuman Kecamatan Sidoharjo Kabupaten Sragen. [Skripsi]. Surakarta : Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret Surakarta

Monique, AS. 2005. Menghindari Penceraman Sumber Daya Alam. PT Musi Perkasa Utama. Jakarta

Neolaka, A. 2008. Kesadaran Lingkungan. PT. Rineka Cipta. Jakarta

Nurhayati, N., 2013. Pencemaran Lingkungan. Bandung

Riyadi, S, 1984, Pencemaran Air, Karya Anda, Surabaya

Sastrawijaya, Tresna. 2009. Pencemaran lingkungan. PT. Rineka Cipta. Jakarta.

Trie M. Sunaryo, 2007, Pengelolaan Sumber Daya Air Konsep dan Penerapannya, Bayumedia Publishing, Malang

Wardhana, Wisnu Arya, 2004. Dampak Pencemaran Lingkungan (Edisi Revisi), Penerbit Andi, Yogyakarta

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah.

Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 30 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air Dalam Wilayah Kota Samarinda.

Anonim., KBBI. Pengertian Pencemaran dan Lingkungan., http://kbbi.web.id/kriminal, tanggal 04 Agustus 2017.

Anonim. Dampak Pencemaran Sungai. http://eprints.polsri.ac.id/894/3/BAB%20II.pdf. Tanggal 04 Agustus 2017.

Anonim. Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Berdasarkan UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. http://www.hukumpedia.com/twtoha/penegakan-hukum-lingkungan-hidup-berdasarkan-uu-no-32-tahun-2009-tentang-perlindungan-dan-pengelolaan-lingkungan-hidup. Tanggal 04 Agustus 2017.

Downloads

Published

2017-12-26

How to Cite

Mukti, H., Pasaribu, P., & Linanda, A. (2017). Penyuluhan Hukum Terhadap Akibat Hukum Pencemaran Lingkungan Sungai Karang Mumus di Kelurahan Sungai Dama. Jurnal Abdimas Mahakam, 1(1), 27–32. https://doi.org/10.24903/jam.v1i1.234

Issue

Section

Articles