Analisis Manfaat Pelayanan Kesehatan Yang diterima Pasien BPJS Kesehatan di Puskesmas Lempake Kota Samarinda Tahun 2015
DOI:
https://doi.org/10.24903/kujkm.v1i2.850Keywords:
Manfaat pelayanan kesehatan, BPJSAbstract
Sebagai penyelenggara jaminan kesehatan sosial, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan terus berupaya agar seluruh fasilitas kesehatan (Faskes) di Indonesia dapat mendukung berjalannya program jaminan kesehatan secara optimal agar seluruh peserta BPJS Kesehatan merasakan manfaat pelayanan kesehatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui manfaat pelayanan kesehatan yang diterima pasien peserta BPJS Kesehatan di Puskesmas Lempake Kota Samarinda Tahun 2015 yang terdiri dari variabel pelayanan promotif, pelayanan preventif, dan pelayanan kuratif. Desain penelitian yang digunakan adalah Dekriptif kuantitatif, dengan pendekatan survey. Total sampel adalah 100 pasien. Analisis data menggunakan Distribusi frekuensi. Hasil analisis dengan menggunakan distribusi frekuensi menunjukan bahwa dari 100 responden pasien yang merasakan pelayanan promotif sebanyak 89 responden, Pasien yang mendapatkan manfaat pelayanan prevenif sebanyak 66 responden, dan Pasien yang merasakan manfaat pelayanan kuratif sebanyak 95 responden.Downloads
References
Arikunto, Suharsimi. 2013. Prosedur penelitian.Rineka cipta. Jakarta.
Dinas Kesehatan Kota Samarinda Tahun 2015.
Dinas Kesehatan Kota Samarinda Tahun 2014.
Nohe, Darnah Andi. 2013. Biostatistik I. Halaman Moeka. Jakarta Barat. Peraturan presiden Nomor 32 Tahun 2014. Tentang pengelolaan dan pemanfaatan Dana Kapitasi JKN pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Puskesmas
Puskesmas Lempake.2014.
Data jumlah peserta BPJS Kesehatan Samarinda/:Tata usaha, samarinda.
Puskesmas Lempake.2015.
Data jumlah peserta BPJS Kesehatan Samarinda/:Tata usaha, samarinda.
Undang – undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009.
Undang – undang Nomor 40 Tahun 2004 Sistem Jaminan sosial nasional. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.