Analisis Penerapan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pelayanan Darah Di Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2018
DOI:
https://doi.org/10.24903/kujkm.v5i1.826Keywords:
Peraturan, Pelayanan Darah, PMIAbstract
Latar Belakang:
Pemerintah telah menetapkan PP. Nomor 7 Tahun 2011, tentang pelayanan darah.
Tujuan :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan PP. Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pelayanan Darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kutai Kartanegara.
Metode Penelitian:
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Sumber informasi didapatkan dari 4 informan yaitu Bidang Quality Control, Kepala Bidang Pencarian dan Pelestarian Donor Darah Sukarela, Bidang Penunjang Medik dan Pendonor Darah.
Hasil :
Hasil penelitiannya adalah belum diterapkannya penyusunan rencana kebutuhan darah. Telah diterapkannya kegiatan pengerahan pendonor darah, namun belum menerapkan kegiatan pelestarian pendonor darah.
Kesimpulan:
Penyediaan darah telah diterapkan dengan baik, namun belum tersedia tempat pemusnahan darah dan pendistribusian darah yang telah diterapkan dengan baik.
Downloads
References
Laila Nafisah., Yuli Dwi Astanti., Dini Nastiti (2017). Simulasi Sistem Dinamis Pengendalian Persedian Darah Palang Merah Indonesia Kota Yogyakarta.
Nur.A.P.Utami., Ign. Wagimin., Jumiyanto Widodo. (2012). Manajemen Perbekalan Kantor Palang Merah Indonesia.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pelayanan Darah.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 83 Tahun 2014 Tentang Unit Transfusi Darah, Bank Darah Rumah Sakit, dan Jejaring Pelayanan Transfusi Darah.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 91 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Transfusi Darah.
Rachman, Fsidikah dan Aditya, Robby N. (2013). Questions & Answers-Donor Darah. PT. Elex Media Komputindo.
Ria Risti K.D., Martha I.K., Atik Mawarni. (2016). Analisis Kebijakan Donor Darah Dan Implementasi Program Rekrutmen Donor Di Unit Donor Darah (UDD PMI) Kota Pontianak. Volume 4, No 02.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.