1.
Aulia NM, Pasaribu P. Jaminan Kepastian Hukum Atas Pinjaman Modal Terhadap Kegiatan Usaha Rumah Tangga Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan (STUDI DI PT. BANKALTIMTARA CABANG SAMARINDA). yuriska. j. ilm. huk. [Internet]. 2019 Sep. 1 [cited 2024 Nov. 22];11(2):154-66. Available from: https://journal.uwgm.ac.id/yuriska/article/view/519