1.
Sunggu TO. Sistem Hukum Dalam Mengembalikan Kerugian Keuangan Negara Dari Hasil Tindak Pidana Korupsi Dalam Perspektif Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia. yuriska. j. ilm. huk. [Internet]. 2025 Aug. 26 [cited 2026 Apr. 14];17(2):279-96. Available from: https://journal.uwgm.ac.id/yuriska/article/view/3710