1.
S.H N, Erren, S.H L. Kajian Hukum Terhadap Camat Sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Sementara Ditinjau Dari Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 Tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. yuriska. j. ilm. huk. [Internet]. 2017 Oct. 18 [cited 2024 Jul. 3];5(1):29-37. Available from: https://journal.uwgm.ac.id/yuriska/article/view/175