Aulia, Namira Meidina, and Parlindungan Pasaribu. “Jaminan Kepastian Hukum Atas Pinjaman Modal Terhadap Kegiatan Usaha Rumah Tangga Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan (STUDI DI PT. BANKALTIMTARA CABANG SAMARINDA)”. Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum 11, no. 2 (September 1, 2019): 154–166. Accessed July 3, 2024. https://journal.uwgm.ac.id/yuriska/article/view/519.