Sunggu, Tumbur Ompu. “Sistem Hukum Dalam Mengembalikan Kerugian Keuangan Negara Dari Hasil Tindak Pidana Korupsi Dalam Perspektif Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia”. Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum 17, no. 2 (August 26, 2025): 279–296. Accessed February 11, 2026. https://journal.uwgm.ac.id/yuriska/article/view/3710.