[1]
W. Safitri and C. N. Ningsih, “TINJAUAN YURIDIS MENGENAI TINDAKAN PERUSAHAAN YANG TIDAK MAU MEMBAYAR UANG PESANGON DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 156 UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN JO UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA (STUDI PADA SERIKAT BURUH B”, yuriska. j. ilm. huk., vol. 14, no. 1, Feb. 2022.