[1]
A. A. Juono, S.H and W. Safitri, S.H.,M.Hum., “‘PERANAN KEPALA DESA DALAM MENGAJUKAN RANCANGAN PERATURAN DESA DITINJAU DARI PASAL 14 AYAT (2) BUTIR (1) HURUF B PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 72 TAHUN 2005 TENTANG DESA DI KECAMATAN LOA JANAN KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA’”., yuriska. j. ilm. huk., vol. 5, no. 1, pp. 1–11, Oct. 2017.