Aulia, N. M. and Pasaribu, P. (2019) “Jaminan Kepastian Hukum Atas Pinjaman Modal Terhadap Kegiatan Usaha Rumah Tangga Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan (STUDI DI PT. BANKALTIMTARA CABANG SAMARINDA)”, Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum, 11(2), pp. 154–166. doi: 10.24903/yrs.v11i2.519.