Sunggu, T. O. (2025) “Sistem Hukum Dalam Mengembalikan Kerugian Keuangan Negara Dari Hasil Tindak Pidana Korupsi Dalam Perspektif Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia”, Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum, 17(2), pp. 279–296. doi: 10.24903/yrs.v17i2.3710.