gios, gios adhyaksa (2022) “PERTANGGUGNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA PEMALSUAN DAN PENGEDARA UANG PALSU DITINJAU DARI PERSFEKTIF HUKUM POSITIF”, Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum, 14(1), pp. 37–57. Available at: https://journal.uwgm.ac.id/yuriska/article/view/1491 (Accessed: 22 November 2024).