GIOS, Gios adhyaksa. PERTANGGUGNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA PEMALSUAN DAN PENGEDARA UANG PALSU DITINJAU DARI PERSFEKTIF HUKUM POSITIF. Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum, [S. l.], v. 14, n. 1, p. 37–57, 2022. Disponível em: https://journal.uwgm.ac.id/yuriska/article/view/1491. Acesso em: 22 nov. 2024.