Nur, I. T. (2020). MEMANTAPKAN LANDASAN HUKUM FORMIL SEBAGAI ALAT SINGKRONISASI DAN HARMONISASI PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN. Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum, 10(2), 158–174. https://doi.org/10.24903/yrs.v10i2.355