Sunggu, T. O. (2025). Sistem Hukum Dalam Mengembalikan Kerugian Keuangan Negara Dari Hasil Tindak Pidana Korupsi Dalam Perspektif Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia. Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum, 17(2), 279–296. https://doi.org/10.24903/yrs.v17i2.3710