Sunggu, T. O. (2017). PERBEDAAN KEWENANGAN KEKHUSUSAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DARI KEWENANGAN KEPOLISIAN DAN KEJAKSAAN DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA. Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum, 3(1), 137–153. https://doi.org/10.24903/yrs.v3i1.191