S.H, N., & Erren, S.H, L. (2017). Kajian Hukum Terhadap Camat Sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Sementara Ditinjau Dari Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 Tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum, 5(1), 29–37. https://doi.org/10.24903/yrs.v5i1.175