(1)
Rehas, A. M. SERTIFIKAT SEBAGAI ALAT BUKTI SEMPURNA KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH DITINJAU DARI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH. yuriska. j. ilm. huk. 2017, 1, 45-56.