(1)
Juono, S.H, A. A.; Safitri, S.H.,M.Hum., W. “PERANAN KEPALA DESA DALAM MENGAJUKAN RANCANGAN PERATURAN DESA DITINJAU DARI PASAL 14 AYAT (2) BUTIR (1) HURUF B PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 72 TAHUN 2005 TENTANG DESA DI KECAMATAN LOA JANAN KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA”. yuriska. j. ilm. huk. 2017, 5, 1-11.