(1)
S.H, R.; Pasaribu, S.H., M.H, P. “PENGAWASAN MINUMAN BERALKOHOL OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DITINJAU DARI PERATURAN DAERAH NOMOR 05 TAHUN 2003 TENTANG PENERTIBAN, PENGAWASAN, PEREDARAN, DAN PENJUALAN MINUMAN KERAS BERALKOHOL DI KOTA SAMARINDA”. yuriska. j. ilm. huk. 2017, 6, 64-75.