(1)
Pratiwie, D. W. URGENSI KEBERADAAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DALAM RANGKA MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE (DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2008 TENTANG OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA). yuriska. j. ilm. huk. 2017, 4, 63-79.