[1]
Zakiy, M.N. and jaidun, J. 2018. KESIAPAN BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA SAMARINDA DALAM PENERBITAN SERTIFIKAT 1 (SATU) LEMBAR (MENURUT PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG / KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG /BENTUK DAN ISI SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH). Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum. 10, 2 (Aug. 2018), 144–157. DOI:https://doi.org/10.24903/yrs.v10i2.354.