[1]
Sunggu, T.O. 2017. PERBEDAAN KEWENANGAN KEKHUSUSAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DARI KEWENANGAN KEPOLISIAN DAN KEJAKSAAN DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA. Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum. 3, 1 (Oct. 2017), 137–153. DOI:https://doi.org/10.24903/yrs.v3i1.191.