[1]
S.H, R. and Pasaribu, S.H., M.H, P. 2017. “PENGAWASAN MINUMAN BERALKOHOL OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DITINJAU DARI PERATURAN DAERAH NOMOR 05 TAHUN 2003 TENTANG PENERTIBAN, PENGAWASAN, PEREDARAN, DAN PENJUALAN MINUMAN KERAS/ BERALKOHOL DI KOTA SAMARINDA”. Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum. 6, 1 (Oct. 2017), 64–75. DOI:https://doi.org/10.24903/yrs.v6i1.170.