[1]
Linanda, A. and Mukti, H. 2017. “KEWAJIBAN PERUSAHAAN PERTAMBANGAN DALAM MELAKSANAKAN REKLAMASI DAN PASCATAMBANG DI KOTA SAMARINDA”. Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum. 8, 2 (Oct. 2017), 66–79. DOI:https://doi.org/10.24903/yrs.v8i2.156.