[1]
gios, gios adhyaksa 2022. PERTANGGUGNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA PEMALSUAN DAN PENGEDARA UANG PALSU DITINJAU DARI PERSFEKTIF HUKUM POSITIF. Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum. 14, 1 (Feb. 2022), 37–57.