KESADARAN HUKUM MAHASISWA TERHADAP HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL HAK CIPTA ATAS KARYA TULIS (STUDI KASUS MAHASISWA JURUSAN ADMINISTRASI BISNIS POLITEKNIK NEGERI SEMARANG)
DOI:
https://doi.org/10.24903/yrs.v16i2.2699Keywords:
Kesadaran Hukum;Hak Cipta;Karya Tulis;Abstract
Tingkat kesadaran hukum yang rendah di antara siswa di dunia pendidikan disebabkan oleh kurangnya sosialisasi hukum, kurangnya akses ke informasi hukum dan budaya siswa sendiri. Sebagai mahasiswa Politehnik Negara Semarang karena salah satu tugas utamanya adalah menghasilkan kreasi yang ditulis baik dalam bentuk kertas atau laporan tugas akhir sebagai syarat untuk mencapai lulusannya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah mahasiswa di Politehnik Negeri Semarang menyadari hak kekayaan intelektual dalam penulisan ilmiah, serta faktor-faktor apa yang mempengaruhi kesadaran ini. Menggunakan teknik sosiologi empiris, para peneliti melihat bagaimana individu berperilaku dan berinteraksi ketika norma-norma sosial dipaksakan. Temuan ini menunjukkan bahwa pengetahuan hukum mahasiswa tentang hak cipta secara tertulis masih kurang, dengan hanya persentase kecil dari mereka yang akrab dengan Hak Kekayaan Intelektual dan Hak Cipta. Selain itu, ada kurangnya pengetahuan tentang mengutip buku orang lain atau makalah ilmiah dengan benar, yang mengakibatkan fotocopy dibuat tanpa sesuai dengan aturan atau hukum. Pemahaman mahasiswa tentang hukum dan bagaimana mereka seharusnya digunakan, serta sikap dan perilaku mereka yang terkait dengan hukum, semua memiliki dampak pada tingkat kesadaran hukum mereka.
Downloads
References
Agustinus, Febrina, ‘Students Awareness On T He Regulation Of Intelectual Patent Rights On Their Writting Products (A Case StudyOn The Students Of State Polytechnic Of Madiun)’, Jurnal Jurisprudence , 8.1 (2018), 8–17
Ali, Zainuddin, Sosiologi Hukum (Jakarta: Sinar Grafika, 2006)
Ana Retnoningsih, Suharso, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Semarang: CV Widya Karya, 2006)
Arifin, Zaenal, Dasar-Dasar Penulisan Karangan Ilmiah (Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia, 1998)
C.S.T, Kansil, Pengantar Ilmu Hukum Dan Tata Hukum Indonesia. , 1985
Hidayah, Khoirul, ‘Tingkat Pemahaman Mahasiswa Tentang Perlindungan Hak Cipta Atas Karya Tulis (Studi Terhadap Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang)’, De Jure, Jurnal Syariah Dan Hukum, 5.1 (2013), 52–66
Hutabarat, Ramly, Persamaan Di Hadapan Hukum Di Indonesia (Jakarta: PT Ghalia Indonesia, 1985)
Muhammad, Abdulkadir, Kajian Hukum Kekayaan Hak Intelektual (Bandung: Citra Aditya Bakti, 2002)
Setiono, Pemahaman Terhadap Metodolgi Penelitian Hukum (Surakarta: Pascasarjana Universitas Sebelas Maret, 2010)
Soekanto, Soerjono, Pokok-Pokok Sosiologi Hukum (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2007)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Febrina Indrasari, Endang Sulistyani, Isnaini Nurkhayati, Winarto, Azizah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.