KAJIAN HUKUM PENINGKATAN SERTIFIKAT HAK GUNA BANGUNAN MENJADI HAK MILIK DITINJAU DARI SURAT KEPUTUSAN GUBERNUR KEPALA DAERAH TINGKAT 1 KALIMANTAN TIMUR NOMOR 60 TAHUN 1990 TENTANG PENUNJUKAN DAN PENYERAHAN PENGUASAAN TANAH UNTUK MEMBANGUN PERUMAHAN PEGAWAI NEGERI DENGAN FASILITAS KPR-BTN DI LOA BAKUNG KECAMATAN SAMARINDA ULU KOTAMADYA SAMARINDA KEPADA PT. SEMANGGI SARANA REAL ESTATE (STUDI PADA PERUMAHAN KORPRI, LOA BAKUNG KOTA SAMARINDA)

Authors

  • Meiriana Meiriana Fakultas Hukum Program Studi Ilmu Hukum Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda
  • Yatini Yatini Fakultas Hukum Program Studi Ilmu Hukum Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda

DOI:

https://doi.org/10.24903/yrs.v8i1.26

Keywords:

Increased Use Rights Certificate Building, process Improvement

Abstract

The Decree of the Governor as a first lauder in Bprneo No. 60 of 1990 February 13, 1990, on appointment and Transfer Tenure Land to Build Housing Servants with amenities KPR-BTN in Loa Bakung District of north Samarinda makes residents Housing KORPRI can’t do improvement of its original certificate certified Broking become Proprietary cases occurred in 2013 involving housing residents KORPRI Loa Bakung Samarinda apply for status change represented by the board to the Governor of Borneo Cq. Head of the Bureau of Supplies Regional Secretary by Statement of Claim number 845.1 / 284 / IV / 2013 dated 18 April 2013 in order to increase private property it is still no clarity and actions to date Throughout the absence of a decision or clarity by the Governor of East Kalimantan Cq. Head of the Bureau of Supplies Provincial Secretary east kalimantan and the National Land Agency (BPN) Samarinda, the improvement of the status of land rights in housing KORPRI Loa Bakung Samarinda City of Broking become right coupled with no standardization of fees to increase land rights of both the agency will be difficult to materialize.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Achmad Rubaie, SH., M.H., Hukum Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum, Penerbit Bayu Media, Surabaya, 2007

Adrian Sutedi, Peralihan Hak Atas Tanah dan Pendaftarannya, Penerbit Sinar Grafika, Jakarta, Cet.3, 2009

Amiruddin dan Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Penerbit PT.Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2006

Aslan Noor, Konsep Hak Milik Atas Tanah Bagi Bangsa Indonesia, Penerbit CV. Mandar Maju, Bandung, Cet. I, 2006

Bernhard Limbong, Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan, Penerbit Margaretha Pustaka, Jakarta Selatan, Cet.II, 2001

Hasni, Hukum Penataan Ruang dan Penataan Tanah, Penerbit Rajawali, Jakarta, Cet.2, 2010

Jayadinata, T. Johara, Tata Guna Tanah Dalam Perencanaan Pedesaan, Perkotaan, dan Wilayah, Penerbit ITB Bandung, Bandung, 1999

Kartini Muljadi dan Gunawan Widjaja, Hukum Harta Kekayaan Hak-Hak Atas Tanah, Penerbit Prenada Media Group, Jakarta, Cet. 5, 2008

Maria S.W. Sumardjono, Kebijakan Pertanahan antara Regulasi dan Implementasi, Penerbit Buku Kompas, Jakarta, Cet.VI, 2009

Supriadi, SH., Hukum Agraria, Penerbit Sinar Grafika, Jakarta, 2010

Suratman, Philip Dillah, Metode Penelitian hukum, Penerbit Alfabet, Bandung, 2013

Soerjono Soekanto, Prof, Dr, SH, M.A., dan Sri Madmuji, SH, M.L.L, Penelitian Hukum Normatif, Penerbit PT.Raja Grafindo Persada, Jakarta, Cet. VIII, 2004

Urip Santoso, SH, M.H., Hukum Agraria dan Hak-Hak Atas Tanah, Penerbit Kencana Prenada Media Group, Jakarta, Cet. III, 2007

Zainuddin Ali, Metode Penelitian Hukum, Penerbit Sinar Grafika, Jakarta, cet. I, 2009

II. Perundang – Undangan

- Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945

(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 1959)

- Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek voor Indonesie)

- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok – Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960, Nomor 104).

- Undang-Undang Nomor 56 Prp Tahun 1960 Tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian Presiden Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960, Nomor 174).

- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003, Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286

- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5)

- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1963 Tentang Penunjukkan Badan-Badan Hukum Yang Dapat Mempunyai Hak Milik Atas Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1963, Nomor 61)

- Peraturan Menteri Negara Agraria atau Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolan

- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 Tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan Dan Hak Pakai Atas Tanah (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996, Nomor 3643)

- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533)

- Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Timur Nomor 60 Tahun 1990 Tentang Penunjukan dan Penyerahan Penguasaan Tanah Untuk Membangun Perumahan Pegawai Negeri dengan Fasilitas

KPR-BTN di Loa Bakung Kecamatan Samarinda Ulu Kotamadya Samarinda Kepada PT. Semanggi Sarana Real Estate.

III. Internet

Erny Enggrahini, Asset Negara, http://ernyanggrahini.blogspot.com, 25 Mei 2012, 09.00 wita, 20 Agustus 2015

Frameit, pengertian dan manajemen aset, http://2frameit.blogspot.com, 25 Mei 2011, 09.30 wita, 20 Agustus 2015

Febrisatritama, Rumah Negara, http://febrisatriatama.wordpress.com, 08 Januari 2015, 12.00 wita, 21 Aguatus 2015

Ristomoyo Arbi, Peralihan Asset Daerah, http://ejournal.fhunmul.ac.id/index.php.beraja, 29 Mei 2014, 08.00 wita, 25 Agustus 2015

Yusrizal, Tata Cara Pemberian Hak Milik, http://myrizal-76.blogspot.com, 02 Juni 2015, 09.00 wita, 25 Agustus 2015

Downloads

Published

2017-09-06

How to Cite

Meiriana, M., & Yatini, Y. (2017). KAJIAN HUKUM PENINGKATAN SERTIFIKAT HAK GUNA BANGUNAN MENJADI HAK MILIK DITINJAU DARI SURAT KEPUTUSAN GUBERNUR KEPALA DAERAH TINGKAT 1 KALIMANTAN TIMUR NOMOR 60 TAHUN 1990 TENTANG PENUNJUKAN DAN PENYERAHAN PENGUASAAN TANAH UNTUK MEMBANGUN PERUMAHAN PEGAWAI NEGERI DENGAN FASILITAS KPR-BTN DI LOA BAKUNG KECAMATAN SAMARINDA ULU KOTAMADYA SAMARINDA KEPADA PT. SEMANGGI SARANA REAL ESTATE (STUDI PADA PERUMAHAN KORPRI, LOA BAKUNG KOTA SAMARINDA). Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum, 8(1), 26–37. https://doi.org/10.24903/yrs.v8i1.26

Issue

Section

Articles