PRAKTIK MAFIA TANAH DALAM TINJAUAN SOSIOLOGI HUKUM
DOI:
https://doi.org/10.24903/yrs.v17i1.2419Keywords:
hukum, mafia tanah, sengketa tanah, sosiologi, Mafia Tanah;Sengketa Tanah;Sosiologi;Abstract
Latar Belakang:
Tanah merupakan sebuah aset berharga bagi mereka yang memilikinya. Hak kepemilikan atas tanah ditunjukkan dalam wujud sertifikat tanah. Seiring dengan pembangunan infrastruktur untuk kepentingan umum maupun pembangunan komersial lainnya, muncul praktik mafia tanah yang meresahkan masyarakat. Keterlibatan mafia tanah dalam pembebasan lahan untuk pembangunan menimbulkan berbagai permasalahan baik berupa sengketa tanah maupun konflik masyarakat.
Metode Penelitian:
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif. Analisis deskriptif bertujuan untuk memberikan gambaran obyek penelitian secara kritis, sedangkan penelitian yuridis normatif menerapkan kajian terhadap perundang-undangan (statute approach).
Hasil Penelitian:
Hasil analisis mengelompokkan pembahasan terkait praktik mafia tanah di Indonesia menjadi empat bagian yaitu (1) kebijakan pertanahan di Indonesia, (2) berbagai kasus mafia tanah di Indonesia, (3) keterlibatan aparat negara dalam pusaran mafia tanah, dan (4) upaya pemberantasan mafia tanah dan penegakan hukum tindak pidana mafia tanah.
Kesimpulan:
Penelitian ini menemukan reforma agraria yang telah dilakukan pemerintah sudah memperbaiki berbagai sistem mekanisme penyelenggaraan tanah untuk pembangunan bagi kepentingan umum. Namun pemerintah bersama DPR perlu merumuskan sebuah undang-undang baru terkait Tindak Pidana Mafia Tanah sebagai strategi efektif dalam upaya pemberantasan dan penegakkan hukum tindak pidana mafia tanah.
Downloads
References
Peraturan/Perundang-undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Peraturan Pemerintah No. 24 tentang Pendaftaran Tanah.
Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.
Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.
Petunjuk Teknis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional No. 01/JUKNIS/D.VII/2018 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah.
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945.
Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria.
Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasasn Tindak Pidana Pencucian Uang.
Undang-Undang No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Undang-Undang No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kasus Hukum
Putusan MA No. 2883/K/Pdt/2010.
Karya Ilmiah
Ali, Z. 2015. Sosiologi Hukum. Sinar Grafika, Jakarta.
Amin, RI. 2020. Pendekatan Sosiologi Hukum dalam Memahami Konflik Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia. Jurnal Pascasarjana Hukum UNS, VIII(2), 156-169.
Anatami, D. 2017. Tanggung Jawab Siapa, Bila Terjadi Sertifikat Ganda atas Sebidang Tanah. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 12(1), 1-17.
Cahyaningrum, D. 2021. ‘Pemberantasan Mafia Tanah’. Info Singkat: Kajian Singkat terhadap Isu Aktual dan Strategis, XIII(23), 1-6.
Carruthers, BG., Ariovich, L. 2004. The Sociology of Property Rights. Annual Review of Sociology, 30, 23-46.
Espeland, W. 1998. The Struggle for Water: Politics, Rationality, and Identity in the American Southwest. Univ. Chicago Press, Chicago.
Ginting, D. 2020. Policies on prevention and eradication of land mafia: Agrarian reform in Indonesia. Utopia y Praxis Latinoamericana, 25(2), 255-262.
Grimes, A., Aitken, A. 2010. Housing Supply, Land Costs and Price Adjustment. Real Estate Economics, 38(2), 325-353.
Gultom, P. 2022. Analisis Sosiologi Hukum terhadap Kemungkinan dapat Diterapkannya Restorative Justice dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. Jurnal Hukum dan Kemasyarakatan Al-Hikmah, 3(1), 154-178.
Hansen, S. 2020. A Front End Planning Decision-Making Framework for Infrastructure Project Selection and Prioritisation in Indonesia. PhD Thesis, School of Property, Construction and Project Management, RMIT University, Melbourne, Australia.
Hansen, S., Too, E., Le, T. 2019. Criteria to consider in selecting and prioritizing infrastructure projects. MATEC Web of Conferences, 270(2019), 06004.
Junaidi, L. 2017. Kajian Sosiologi Hukum terhadap Adat Kewarisan Desa Mangkung Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah. Al-Ihkam: Jurnal Ahwal al-Syakhsiyah, IX(1), 77.
Karlina, Y., Putra, I.S. 2022. Pemberantasan Mafia Tanah dengan Menggunakan Instrumen Hukum Pidana di Indonesia. Jurnal Res Justitia: Jurnal Ilmu Hukum, 2(1), 109-130.
Kasim, FM. 2020. Study of Sociological Law on Conflict Resolution through Adat in Aceh Community According to Islamic Law. Samarah: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam, 4(2), 375-397.
Kharlie, AT. 2013. Hukum Keluarga Indonesia. Sinar Grafika, Jakarta.
Kuswanto, “Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Hak Atas Tanah Dalam Kasus Tumpang Tindih Kepemilikan Atas Sebidang Tanah Di Badan Pertanahan Nasional/Atr Kabupaten Kudus”, Jurnal Akta 4 No. 1, (2017): p. 71-72.
Marzuki, PM. 2006. Penelitian Hukum. Kencana Prenada Media Group, Jakarta.
McEvoy, A. 1998. Markets and ethics in U.S. property law. In Who Owns America? Social Conflict Over Property Rights. Ed. HM Jacobs, 94-113, Univ. Wis. Press, Madison.
Mustopa, Z., Sururie, RW., Fu’adah, AT. 2021. Korupsi dalam Perspektif Sosiologi Hukum. Hermeneutika, 5(2), 226-234.
Prayitno, B. 2021. Pertanggungjawaban Pidana Mafia Tanah dalam Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi, 9(2), 269-280.
Rahardjo, S. 1982. Ilmu Hukum. Alumni, Bandung.
Rakhmat, M. 2015. Pengantar Filsafat Hukum. Warta Bagja, Bandung.
Ramadhani, R. 2021. Legal Protection for Land Rights Holders Who Are Victims of the Land Mafia. International Journal Reglement & Society, 2(2), 87-95.
Rizal, J. 2003. Sosiologi Perundang-Undangan dan Pemanfaatannya. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 3, 418.
Rizky, F. 2020. Tindak Pidana Mafia Tanah dalam Pandangan Hukum Pidana Islam dan Positif. Bachelor thesis. Jurusan Hukum Pidana Islam, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan.
Sissener, T.K. 2019. The ‘land and real estate mafia’, West Bengal, East India. In Barbara Harriss-White and Lucia Michelutti, The Wild East, UCL Press. https://www.jstor.org/stable/pdf/j.ctvfrxr41.16.pdf?refreqid=excelsior%3A6ce0f0629bd2ccf3f60ac7bd9de2923f&ab_segments=&origin=&acceptTC=1
Soekanto, S. 1977. Pengantar Sosiologi Hukum. Bhrata Karya Aksara, Jakarta.
Syah, M.I. 2014. Sertifikat Tanah Ganda Akibat Lemahnya Data Base Pertanahan. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, 4(2), 44-56.
Wang, L., Zheng, J. 2013. Impact Analysis of Land Supply on Housing Prices in China. ASCE ICCREM Proceedings, 1373-1380.
Weinstein, L. 2008. Mumbai’s Development Mafias: Globalization, Organized Crime and Land Development. International Journal of Urban and Regional Research, 31(1), 22-39.
Widjanarko, B.S. 2017. Preventing Land Mafia Using Positive Land Registry System. The 2nd Proceeding of Indonesia Clean of Corruption in 2020, (Universitas Islam Sultan Agung, Faculty of Law, Semarang), Unissula Press, 816-825.
Wirabrata, A., Surya, T.A. 2011. Masalah Kebijakan dalam Pengadaan Tanah untuk Pmebangunan Infrastruktur. Jurnal Ekonomi & Kebijakan Publik, 2(2), 729-752.
Wirawan, V., Yusriyadi, Silviana, A., Widowaty, Y. 2022. Land Mafia Prevention and Eradication Efforts in Land Administration Law Perspective. Budapest International Research and Critics Institute-Journal, 5(2), 12650-12658.
Sumber Internet
Akbar, R. 2022. Double Kepemilikan di Lahan Milik Achmad Suparwi Pada Pembangunan Tol Semarang-Demak. https://jateng.tribunnews.com/2022/09/02/double-kepemilikan-di-lahan-milik-achmad-suparwi-pada-pembangunan-tol-semarang-demak (diakses 10 November 2022).
Andry. 2015. Proyek Sodetan Ciliwung Terhambat Pembebasan Lahan. https://m.beritajakarta.id/read/20287/proyek-sodetan-ciliwung-terhambat-pembebasan-lahan (diakses 8 November 2022).
Apriani, D. 2022. Jadi Jalan Tol, Tanah SHM Warga Prabumulih Digugat Mafia Tanah. https://mediaindonesia.com/nusantara/498952/jadi-jalan-tol-tanah-shm-warga-prabumulih-digugat-mafia-tanah (diakses 10 November 2022).
Arief, A.M. 2021. Awas! Ada Mafia Tanah di Proyek Tol Pekanbaru-Bangkinang. https://ekonomi.bisnis.com/read/20210525/45/1397890/awas-ada-mafia-tanah-di-proyek-tol-pekanbaru-bangkinang (diakses 29 Oktober 2022).
Baloch, S.M. 2021. ‘We will be homeless’: Lahore farmers accuse ‘mafia’ of land grab for new city. https://www.theguardian.com/global-development/2021/nov/02/we-will-be-homeless-lahore-farmers-accuse-mafia-of-land-grab-for-new-city (diakses 8 November 2022).
Endra. 2022. Kejari Pangkep Bakal Sikat Mafia Tanah Penghambat Proyek KA. https://sulsel.fajar.co.id/2022/01/24/kejari-pangkep-bakal-sikat-mafia-tanah-penghambat-proyek-ka/ (diakses 29 Oktober 2022).
Fadli, A. 2021. Begini Cara Kerja Mafia Tanah, Mulai dari Pemalsuan hingga ke Pengadilan. Kompas.com, https://www.kompas.com/properti/read/2021/11/29/220000321/begini-cara-kerja-mafia-tanah-mulai-dari-pemalsuan-hingga-ke-pengadilan?page=all (diakses 4 November 2022).
Hakim, R.N. 2022. Polemik Pembebasan Lahan Tol Andara yang Belum Selesai hingga Warga Ancam Tutup Jalan. https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/26/07433181/polemik-pembebasan-lahan-tol-andara-yang-belum-selesai-hingga-warga-ancam?page=all (diakses 10 November 2022).
Kanwil NTT. 2022. Kesadaran Hukum Masyarakat Perlu Dibangun untuk Hindari Tumpang Tindih Sertifikat Kepemilikan Tanah. https://ntt.kemenkumham.go.id/berita-kanwil/berita-utama/9035-kesadaran-hukum-masyarakat-perlu-dibangun-untuk-hindari-tumpang-tindih-sertifikat-kepemilikan-tanah (diakses 4 November 2022).
Karina, D. 2022. Modus Mafia Tanah yang Sering Digunakan dan Tips Menghindarinya. Kompas.tv, https://www.kompas.tv/article/313176/modus-mafia-tanah-yang-sering-digunakan-dan-tips-menghindarinya?page=2 (diakses 4 November 2022).
Kristadi. 2022. Sengketa Lahan Bangunan Proyek RS, Warga Semarang Polisikan Jaringan Mafia Tanah. https://jateng.inews.id/berita/sengketa-lahan-bangunan-proyek-rs-warga-semarang-polisikan-jaringan-mafia-tanah (diakses 10 November 2022).
Kurniawan. 2021. Terindikasi Korupsi, Proyek Pengadaan Lahan SPA Sampah di Petir Serang Diduga Melibatkan Mafia Tanah dan Pejabat LH. https://banten.poskota.co.id/2021/12/29/terindikasi-korupsi-proyek-pengadaan-lahan-spa-sampah-di-petir-serang-diduga-melibatkan-mafia-tanah-dan-pejabat-lh (diakses 10 November 2022).
Kurniawan, MS. 2022. 41 Orang Jadi Korban Mafia Tanah Berkedok Penjualan Rumah, Dirut Perusahaan Properti Ditangkap. https://jateng.tribunnews.com/2022/08/23/41-orang-jadi-korban-mafia-tanah-berkedok-penjualan-rumah-dirut-perusahaan-properti-ditangkap (diakses pada 28 Oktober 2022).
Melly. 2022. Tangkap dan Usut Tuntas Mafia Tanah Korban Penggusuran Tol Becakayu. https://inbisnis.id/tangkap-dan-usut-tuntas-mafia-tanah-korban-penggusuran-tol-becakayu/ (diakses 10 November 2022).
Nurdifa, AR. 2022. Berantas Mafia Tanah, Sertifikat Tanah Bakal Pakai Blockchain. https://ekonomi.bisnis.com/read/20220720/47/1557033/berantas-mafia-tanah-sertifikat-tanah-bakal-pakai-blockchain (diakses pada 28 Oktober 2022).
Nurhadi, M. 2022. Begini Cara Pegawai BPN Jadi Mafia Tanah dan Ambil Untung dari Masyarakat. https://www.suara.com/bisnis/2022/07/19/163220/begini-cara-pegawai-bpn-jadi-mafia-tanah-dan-ambil-untung-dari-masyarakat (diakses 29 Oktober 2022).
Panama, N. 2021. Menguak Mafia Lahan di Lokasi Rencana Pembangunan PLTU Bintan. https://sumsel.antaranews.com/berita/538146/menguak-mafia-lahan-di-lokasi-rencana-pembangunan-pltu-bintan (diakses 10 November 2022).
Petriella, Y. 2021. Satgas Mafia Tanah Telah Tangani 180 Kasus. https://ekonomi.bisnis.com/read/20211207/47/1475028/satgas-mafia-tanah-telah-tangani-180-kasus (diakses 6 November 2022).
Prasetyo, D. 2022. Ada Pejabat Dinas Aktif di Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah Proyek Bendungan Cipanas. https://www.jayantaranews.com/?p=88363 (diakses 10 November 2022).
Pratama, H. 2022. Diduga Ada Mafia Tanah dalam Terbitnya Sertifikat Perumahan Golf Residen. https://www.kupastuntas.co/2022/01/18/diduga-ada-mafia-tanah-dalam-terbitnya-sertifikat-perumahan-golf-residen#google_vignette (diakses 10 November 2022).
Ropo, R. 2022. Lokasi Lahan Jadi Dugaan Praktik Korupsi, Terminal Kembur Manggarai Timur Sudah Dibangun Gedung. https://kupang.tribunnews.com/2022/10/12/lokasi-lahan-jadi-dugaan-praktik-korupsi-terminal-kembur-manggarai-timur-sudah-dibangun-gedung (diakses 10 November 2022).
Saribulih. 2022. Tol Sumbar Terhambat Mafia Tanah, HM Nurnas Sorot Kinerja BPN. https://www.spiritsumbar.com/tol-sumbar-terhambat-mafia-tanah-hm-nurnas-sorot-kinerja-bpn/ (diakses 10 November 2022).
Senjaya, I.C. 2022. Legislator dorong penegak hukum jerat mafia tanah dengan pasal TPPU. https://www.antaranews.com/berita/3094409/legislator-dorong-penegak-hukum-jerat-mafia-tanah-dengan-pasal-tppu (diakses 4 November 2022).
Silaloho, M.J., Suparman, F., Djono, A.L. 2020. Perlu Regulasi Tegas untuk Berantas Mafia Tanah. https://www.beritasatu.com/nasional/660607/perlu-regulasi-tegas-untuk-berantas-mafia-tanah (diakses pada 4 November 2022).
Suryani, B. 2022. KPK Sebut Uang Dugaan Suap Proyek Apartemen untuk Haryadi Suyuti Disetor Minimal Rp 50 Juta. https://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2022/06/03/510/1102635/kpk-sebut-uang-dugaan-suap-proyek-apartemen-untuk-haryadi-suyuti-disetor-minimal-rp50-juta (diakses 10 November 2022).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Seng Hansen

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.