Penegakan Hukum Pidana Lingkungan Dalam Perlindungan Hak Asasi Manusia di Bidang Lingkungan Hidup

Authors

  • Fatich Nurhadi Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda

Keywords:

Enforcement;, Law;, Criminal;, Environment; HAM;

Abstract

Background:

The high number of coal industries in Samarinda City has triggered various environmental pollution issues. This occurs due to the many negligence of the coal industry players in carrying out reclamation efforts which then have an impact on the welfare of the community in the area around the mining area. This form of neglect is a form of violation of human rights, namely the right to have a clean and healthy environment, and law enforcement should be enforced to create a deterrent effect. The government of Samarinda City has played a role at various levels in ensuring the fulfillment of human rights related to the environment.

Research Method:

This research uses juridical sociological and psychological juridical methods. The research approach uses a statutory regulatory approach, namely Law No. 32 of 2009 concerning Protection and Management of the Environment, Law No. 4 of 2009 concerning Mineral and Coal Mining, Law No. 8 of 1981 concerning the Law Code. Criminal Procedure Law, as well as Law No. 39/1999 on Human Rights.

Findings:

The analysis shows that the government plays an important role in ensuring the fulfillment of human rights related to the environment.

Conclusion:

The Samarinda City Government strictly carries out regulations regarding the implementation of mining businesses, especially those related to reclamation, in accordance with Law Number 4 of 2009 concerning Mineral and Coal Mining.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abrar Saleng, Hukum Pertambangan, UII Pers Yogyakarta, 2004.

Adrian Sutedi, Hukum Pertambangan, Penerbit Sinar Grafika, Jakarta, 2011.

Dinas Pertambangan Dan Energi Kota Samarinda, Himpunan Peraturan Pertambangan dan Energi, Samarinda, 2011

Djohan Tunggal Arif, Peraturan Lingkungan Hidup, Buku II, HARVARINDO, Jakarta , 2001.

Institute for Essential Services Reform. Rangkuman untuk Para Pembuat Kebijakan, Dinamika Batu Bara Indonesia: Menuju Transisi Energi yang Adil. Institue for Essential Services Reform. Jakarta, 2019.

Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 146 Tahun 1999 tentang Pedoman Reklamasi Bekas Tambang dalam Kawasan Hutan.

Koesnadi Hardjasoemantri, Hukum Tata Lingkungan, Edisi VII, Gajah Mada University Press, Yogyakarta, 2006.

Muhammad Taufik Makarao, Aspek-Aspek Hukum Lingkungan, PT. Indeks Kelompok Gramedia, Jakarta, 2006.

Nandang Sudrajat, Teori dan Praktik Pertambangan Indonesia Menurut Hukum, Penerbit Pustaka Yustisia, Yogyakarta, 2010.

Nasution, S. Metode Penelitian Naturalistik-Kualitatif, Jakarta, 1996.

Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2008 tentang Reklamasi dan Penutupan Tambang

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksana kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksana kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pasca Tambang.

Ridwan Hr, Hukum Administrasi Negara, Penerbit Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2006.

Salim HS, Hukum Pertambangan Di Indonesia, Penerbit PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2005.

Satjipto Rahardjo, Sosiologi Hukum, Penerbit Genta Publishing, Yogyakarta, 2010.

Siahaan N.H.T, Ekologi Pembangunan dan Hukum Tata Lingkungan, Erlangga, Jakarta, 1985.

Siswanto Sunarso, Hukum Pidana Lingkungan, Rineka Cipta, Makassar, 2005.

Siti Sundari Rangkuti, Hukum Lingkungan dan Kebijakan Lingkungan Nasional, Airlangga University Press, Surabaya, 2000.

Siti sundari rangkuti, Hukum Lingkungan Dan Kebijaksanaan Lingkungan, Edisi Kedua, Penerbit Erlangga, Jakarta, 2004.

Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta, 1995.

Soemartono dan Gatot P., Hukum Lingkungan Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2004.

Subtanto J. Suprapto, Tinjauan Reklamasi Lahan Bekas Tambang dan Aspek Konservasi Bahan Galian, Kelompok Progran Penelitian Konservasi, Pusat Sumber Daya Geologi, Yogyakarta, 2008.

Sukandarrumidi, Bahan Galian Industri, Penerbit Gajah Mada University Press, Yogyakarta, 2009.

Suyartono, Good Mining Practice, Pertambangan Indonesia, Jakarta, 2003.

Syahrul Machmud, SH, MH., Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia, Mandar Maju, Bandung, 2007.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Downloads

Published

2023-02-20

How to Cite

Nurhadi, F. (2023). Penegakan Hukum Pidana Lingkungan Dalam Perlindungan Hak Asasi Manusia di Bidang Lingkungan Hidup . Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum, 15(1), 31–41. Retrieved from https://journal.uwgm.ac.id/yuriska/article/view/1905

Issue

Section

Articles