“TINJAUAN HUKUM PENCAIRAN DANA MILIK PRIBADI MELALUI REKENING MILIK PEMERINTAH DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2004 TENTANG PERBENDAHARAAN NEGARA”

Authors

  • Septi Novia Arini, S.H
  • rasidi, S.H., M.H

DOI:

https://doi.org/10.24903/yrs.v5i1.176

Keywords:

Uang Negara, Pengelolaan Keuangan Negara, Pencairan Dana.

Abstract

Berlakunya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara adalah dengan maksud untuk memberikan landasan hukum dibidang administrasi keuangan negara. mendisiplinkan peraturan hukum didalam hal pengelolaan keuangan negara, juga menghilangkan penyimpangan dalam bidang administrasi keuangan negara tentunya yang berkesinambungan sesuai dengan aturan pokok yang telah ditetapkan dalam Undang-undang Dasar Tahun 1945, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 dan asas-asas umum yang berlaku secara universal dalam penyelenggaraan pemerintahan negara, sehingga diharapkan tidak akan terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara yang akan merugikan negara dan masyarakat tentunya. Namun kenyataannya ada perseorangan/pribadi yang memakai rekening pemerintah untuk mencairkan Dana pribadi miliknya, oleh karenanya apakah rekening pemerintah tersebut dapat menampung dana milik pribadi / perorangan dan bagaimana akibat hukum terhadap dana perorangan tersebut yang telah masuk ke dalam rekening pemerintah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku- buku

Atep Adya Barata dan Bambang Trihartanto, Perbendaharaan dan Pemeriksaan Keuangan Negara / Daerah, Penerbit PT. Elex Media Komputindo, 2008.

Bohari, H., Hukum Keuangan Negara. Penerbit PT. Raja Grafindo, Jakarta, 2006.

Cholid Narbuko dan Abu Achmadi, Metodologi Penelitian, Penerbit Bumi Aksara, Jakarta, 2007, hlm. 1

C.S.T. Kansil, SH., Prof., Drs dan Christine S.T. Kansil, SH. MH, Hukum Keuangan Negara dan Perbendaharaan Negara. Penerbit PT. Percetakan Penebar Swadaya, Jakarta, Cetakan Pertama Swadaya, 2008.

H. Hamzah Haz Umar Basalim, Kebijaksanaan Fiskal dan Moneter, Penerbit Grasindo, Jakarta, Cetakan Ketiga, 2003.

Ibnu Syamsi, S.U., Drs., Kebijaksanaan Keuangan Negara. Penerbit Bina Aksar, Jakarta, Cetakan Kelima, 2003.

Ibnu Syamsi, S.U., Dr., 1994. Dasar-dasar Kebijaksanaan Keuangan Negara. Penerbit PT. Rineka Cipta, Edisi Revisi, 1994.

Maria S.W Sumardjono, Pedoman Pembuatan Usulan Penelitian, Penerbit PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2001, hlm. 8

Muhammad Djafar Saidi, Hukum Keuangan Negara. Penerbit PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, Edisi I, 2008.

Muhamad Djumhana, SH., Drs., Pengantar Hukum Keuangan Daerah dan Himpunan Peraturan Perundang- Undangan di Bidang Keuangan Daerah. Penerbit PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, Cetakan Ke-I, 2007.

M. Subagio, SH., Dr., Hukum Keuangan Negara R.I. Penerbit CV. Rajawali, Jakarta, 2008.

Sekretariat Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan, Keuangan Negara dan Badan Pemeriksa Keuangan. Penerbit BPK R.I, Jakarta, Cetakan Ke-III, 2000.

W. Raiwan Tjandra, Hukum Keuangan Negara. Penerbit PT. Grasindo, Jakarta, Edisi Pertama, 2006.

Winardi, Pengantar Metode Research, Alumni, Bandung, 1986.

II. Peraturan Perundang - undangan

Undang- Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945

Undang- undang RI Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara

Undang- undang RI Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara

Undang- undang RI Nomor Undang- Undang RI Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57 Tahun 2007 Tentang pengelolaan Rekening Milik Kementrian Negara/Lembaga/kantor/Satuan kerja

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58 Tahun 2007 Tentang Penertiban Rekening Pemerintah pada Kementrian Negara / Lembaga

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2007 Tentang Pengenaan Sanksi Dalam Rangka Pengelolaan dan Penertiban Rekening pada Kementrian Negara / Lembaga / Kantor / Satuan Kerja

Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor 66 Tahun 2008

Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-59/PB/2005

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99 Tahun 2006 Tentang Modul Penerimaan Negara

Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung R.I Nomor 002/Sek/SK/I/2009 Tentang petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Anggaran Pendapatan dan belanja Negara Di-lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya.

III. Majalah dan Artikel

Suminto, M., Sc., Pengelolaan APBN dalam Sistem Manajemen Keuangan Negara, 2004.

Tempo, Edisi 02, 11 Maret 2007

Indonesia Coruption Watch, 04 April 2007

Departemen Keuangan Republik Indonesia, Penertiban Rekening Pemerintah, 2007.

Priyono Dwi Nugroho, Ak., Msi., Pengendalian Uang Negara Melalui Penerapan Treasury Single Account, 2008.

IV. Bahan Pustaka Lainnya / Internet

www.perbendaharaan.go.id

www.tempointerktif.com/2007/03/08

www.mediaindonesia.com/berita

www.depkumham.go.id

Downloads

Published

2017-10-18

How to Cite

Arini, S.H, S. N., & S.H., M.H, rasidi,. (2017). “TINJAUAN HUKUM PENCAIRAN DANA MILIK PRIBADI MELALUI REKENING MILIK PEMERINTAH DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2004 TENTANG PERBENDAHARAAN NEGARA”. Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum, 5(1), 38–48. https://doi.org/10.24903/yrs.v5i1.176

Issue

Section

Articles